HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dugaan Intimidasi Senjata Api oleh Oknum Aparat terhadap Kelompok Tani di Penajam Paser Utara Tuai Kecaman

Penajam Paser Utara, Kalimantan TimurDugaan tindakan intimidasi yang melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH) terhadap kelompok tani di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, memicu kecaman dari berbagai pihak.

Insiden tersebut dilaporkan terjadi ketika seorang oknum aparat diduga melepaskan tembakan menggunakan peluru tajam ke arah pondok milik kelompok tani setempat. Peristiwa itu dinilai membahayakan keselamatan warga sipil sekaligus menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Sejumlah organisasi kelompok tani di Kalimantan Timur mengecam keras tindakan tersebut. Mereka menilai penggunaan senjata api dalam situasi konflik agraria tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar prosedur penanganan konflik.

Salah satu perwakilan kelompok tani yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan, insiden tersebut diduga berkaitan dengan kepentingan pihak perusahaan di wilayah itu.

“Kami menyayangkan aparat terkesan berpihak pada kepentingan pengusaha. Penggunaan senjata api untuk mengintimidasi petani kecil jelas melampaui batas,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Kelompok tani menegaskan bahwa selama ini mereka hanya berupaya mempertahankan hak atas lahan yang mereka kelola. Mereka menilai pendekatan represif justru memperkeruh situasi dan berpotensi memperbesar konflik.

Sebagai tindak lanjut, kelompok tani berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan insiden tersebut ke sejumlah instansi berwenang, termasuk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta lembaga terkait hak asasi manusia.

Saat ini, pihak kelompok tani masih mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat laporan yang akan diajukan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak perusahaan yang disebut dalam dugaan tersebut.

(HKZ)