HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kepala BGN Respons Temuan MBG Diduga Berbelatung di Pandeglang: “Kami Akan Cek Detil Lapangan”

Pandeglang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pandeglang menjadi sorotan publik setelah ditemukannya paket makanan yang diduga tidak layak konsumsi di salah satu sekolah di Kelurahan Cigadung, Rabu (6/5/2026).

Menu ayam stik (nugget) yang diproduksi dapur MBG Insani Fastabiqul Khairat di SPPG Cigadung 3 dilaporkan mengeluarkan aroma tidak sedap dan diduga terdapat ulat atau belatung saat kemasan dibuka. Pihak sekolah pun langsung menghentikan pembagian makanan kepada siswa demi menjaga keselamatan dan kesehatan para pelajar.

Menanggapi viralnya temuan tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung secara menyeluruh di lapangan.

“Kita akan cek detil lapangan,” ujar Dadan singkat saat dikonfirmasi terkait tindak lanjut kasus tersebut, Jumat (8/5/2026).

Kasus ini memicu perhatian luas masyarakat karena program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah dalam pemenuhan gizi siswa sekolah. Publik menilai aspek keamanan pangan dan pengawasan kualitas makanan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaannya.

Selain dugaan makanan tidak layak konsumsi, sorotan juga tertuju pada wacana sistem “rapel” distribusi makanan yang disebut sempat diterapkan pengelola dapur. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melanggar petunjuk teknis BGN yang mengatur bahwa makanan harus diproduksi dan disalurkan dalam kondisi segar setiap hari.

Kritik turut disampaikan oleh Kerapatan Indonesia Tanah Air Provinsi Banten. Ketua bidang organisasi tersebut, Agus Suryaman, mempertanyakan sistem pengawasan kualitas dalam pelaksanaan program MBG.

“Di mana kontrol kualitasnya? Jangan sampai audit mutu hanya formalitas. Kami meminta transparansi terkait vendor dan rantai distribusi makanan,” tegas Agus.

Saat ini, Badan Gizi Nasional disebut tengah melakukan investigasi untuk memastikan penyebab munculnya dugaan makanan tidak layak tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan kelalaian vendor maupun lemahnya pengawasan distribusi pangan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa program pangan sekolah tidak hanya soal penyaluran bantuan, tetapi juga menyangkut standar higienitas, kualitas bahan makanan, dan keselamatan konsumsi bagi para siswa penerima manfaat.

(HKZ)