HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Korwil Pertanian Cilograng Disorot, Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET Dikeluhkan Petani

LebakKoordinator Wilayah (Korwil) Pertanian Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, disorot masyarakat setelah dinilai kurang tegas menyikapi dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok tani di Kampung Cicariang, Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Jumat (08/05/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah petani, pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska diduga dijual dengan harga mencapai Rp270 ribu per pasang. Harga tersebut dinilai melebihi ketentuan pemerintah dan memberatkan para petani kecil yang seharusnya menerima pupuk subsidi dengan harga sesuai HET.

Para petani berharap pihak Korwil Pertanian serta dinas terkait segera mengambil langkah tegas agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Saat dikonfirmasi terkait dugaan penjualan pupuk subsidi di atas HET, Korwil Pertanian Kecamatan Cilograng menjelaskan bahwa HET hanya berlaku di tingkat kios resmi.

“Harga pupuk wajib HET di kios. Kalau sudah di masyarakat, bukan hanya kelompok tani, siapa pun yang mengkolektif dengan syarat tertentu bisa mengambilkan. Tinggal ditanyakan kepada yang bersangkutan terkait biaya pengambilannya,” ujarnya.

Menurutnya, biaya tambahan yang muncul di tingkat masyarakat disebut sebagai ongkos pengambilan pupuk dari kios ke petani dan sifatnya relatif.

Korwil juga menyarankan agar masyarakat melakukan penebusan pupuk secara langsung ke kios resmi untuk menghindari biaya tambahan.

“Saya sudah memberikan penjelasan kepada warga di Sekarwangi dan akan menjelaskan kembali pada hari Selasa. Lebih baik diambil langsung oleh orang yang bersangkutan,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Dadang selaku ketua kelompok tani yang disebut menjual pupuk subsidi di atas HET membenarkan adanya penjualan dengan harga Rp270 ribu. Namun ia berdalih bahwa pupuk tersebut merupakan stok lama.

“Pupuk saya jual Rp270 ribu karena itu stok lama pak, yang dulu tidak terjual semua. Sekarang tidak segitu pak,” tulisnya.

Meski demikian, masyarakat tetap meminta adanya pengawasan ketat dari instansi terkait agar distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan pemerintah dan tidak merugikan petani.

Hingga berita ini diterbitkan, Dadang belum memberikan penjelasan lanjutan terkait rincian harga pupuk subsidi yang dijual melebihi HET tersebut.

(HKZ)