Sidang Kesimpulan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Publik Nantikan Putusan Hakim
Agenda sidang kali ini berfokus pada pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak, baik pemohon maupun termohon, terkait sengketa hukum yang tengah bergulir.
Kuasa hukum pemohon, Ramses Butarbutar, menilai jalannya persidangan berlangsung tertib dan lancar di bawah kepemimpinan hakim tunggal Pinta Uli Br Tarigan. Ia menyebut hakim telah memimpin proses secara tegas sehingga seluruh tahapan sidang dapat berjalan dengan baik.
Dalam persidangan tersebut juga ditetapkan agenda berikutnya, yakni pembacaan putusan yang dijadwalkan pada Selasa, 12 Mei 2026 pukul 15.30 WIB.
Pihak keluarga pemohon berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang objektif dan berkeadilan. Mereka menginginkan adanya kepastian hukum atas perkara yang dinilai telah menimbulkan keresahan selama proses penanganan berlangsung.
Hingga saat ini, publik masih menantikan hasil putusan sidang praperadilan tersebut sebagai penentu arah kelanjutan proses hukum ke depan.
(HKZ)
