174 Sekolah di Sukabumi Dapat Bantuan Rehabilitasi
Kab. Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mendapat dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat kualitas sarana dan prasarana pendidikan pada 2026. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebanyak 174 sekolah di Kabupaten Sukabumi mendapatkan alokasi bantuan rehabilitasi, dengan jumlah terbesar menyasar jenjang sekolah dasar.
Informasi tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) RI, Fajar Riza Ul Haq, saat menghadiri Audiensi dan Dialog Kebijakan serta Penguatan Mutu Pendidikan di SMP Negeri 1 Cikembar, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (5/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena, jajaran Kemendikdasmen, kepala sekolah, guru, serta sejumlah pemangku kepentingan pendidikan dari jenjang PAUD hingga SMA.
Dalam kesempatan tersebut, Fajar Riza Ul Haq menyampaikan bahwa pemerintah pusat terus berupaya memperkuat kualitas layanan pendidikan, salah satunya melalui peningkatan dukungan terhadap rehabilitasi fasilitas sekolah.
“Pada tahun ini bantuan rehabilitasi sekolah untuk Kabupaten Sukabumi meningkat menjadi 174 sekolah. Alokasi terbesar diberikan kepada jenjang Sekolah Dasar, yaitu sebanyak 93 sekolah,” ujar Fajar.
Dari total 174 sekolah yang mendapatkan bantuan rehabilitasi, sebanyak 93 sekolah merupakan jenjang SD. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu satuan pendidikan memperbaiki kondisi sarana dan prasarana sehingga proses belajar mengajar berlangsung lebih aman dan nyaman.
Menurut Fajar, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik sekolah. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.
Karena itu, persoalan Angka Tidak Sekolah (ATS) menjadi salah satu perhatian yang perlu ditangani bersama. Satuan pendidikan dan tenaga pendidik didorong aktif melakukan pendataan serta berupaya mengajak kembali anak-anak yang belum bersekolah agar memperoleh hak pendidikan yang layak.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.
Berbagai masukan dan arahan dari pemerintah pusat diharapkan dapat menjadi bahan penguatan kebijakan pendidikan di daerah, termasuk dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan serta arahan yang disampaikan Kemendikdasmen.
Menurut Deden, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, satuan pendidikan, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan.
“Dinas Pendidikan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun seluruh pemangku kepentingan guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi,” katanya.
Dengan adanya dukungan rehabilitasi bagi 174 sekolah, Pemerintah Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat semakin mempercepat pembenahan sarana pendidikan. Perbaikan fasilitas tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembelajaran, sehingga peserta didik memperoleh lingkungan pendidikan yang lebih layak dan mendukung.
(E. Hamid)
