AWIBB Sukabumi Raya Dukung Upaya Berantas Peredaran Obat Ilegal
Kab. Sukabumi — Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (DPC AWIBB) Sukabumi Raya menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin, termasuk tramadol dan obat-obatan lain yang disalahgunakan di tengah masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPC AWIBB Sukabumi Raya, Erik Surya Sumantri, menyusul ajakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada masyarakat untuk turut berperan dalam mengungkap peredaran obat ilegal.
Menurut Erik, persoalan peredaran obat keras tanpa izin perlu menjadi perhatian bersama karena dapat berdampak terhadap masyarakat, khususnya kalangan remaja.
“Kami atas nama DPC AWIBB Sukabumi Raya sangat merespons baik dan mendukung upaya Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi dalam pemberantasan peredaran obat-obatan tanpa izin,” ujar Erik dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).
Erik menegaskan, insan pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus melakukan fungsi kontrol sosial.
Menurutnya, apabila ditemukan dugaan peredaran obat ilegal maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu, informasi tersebut harus disampaikan berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Pena kami tidak akan diam. Jika ditemukan adanya dugaan peredaran obat tanpa izin maupun pihak yang diduga terlibat, kami akan menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberitaan mengenai dugaan pelanggaran harus tetap mengedepankan prinsip keberimbangan serta tidak menghakimi pihak tertentu sebelum adanya kepastian hukum.
Erik juga menegaskan bahwa dukungan AWIBB Sukabumi Raya terhadap upaya pemberantasan peredaran obat ilegal bukan semata-mata karena adanya sayembara atau penghargaan.
Menurutnya, persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dan perlindungan generasi muda.
“Dalam hal ini kami sama sekali bukan mengejar hadiah atau bentuk apresiasi. Ini murni bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa, khususnya anak-anak dan remaja di wilayah Sukabumi agar tidak terjerumus,” katanya.
Ia mengajak masyarakat turut berperan menjaga lingkungan dengan melaporkan dugaan peredaran obat ilegal kepada pihak berwenang melalui saluran yang tepat.
“Mari kita jaga anak-anak kita. Karena merekalah yang akan menjadi penerus bangsa ini. Jangan sampai masa depan mereka terganggu akibat penyalahgunaan obat-obatan,” pungkas Erik.
AWIBB Sukabumi Raya menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan dan mendorong penanganan setiap dugaan pelanggaran berdasarkan fakta, data, serta ketentuan hukum yang berlaku.
(Evi Susanti)
Sumber: DPC AWIBB Sukabumi Raya
