HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bobokan Jalan Cisoka Cangkudu Disorot, Warga Keluhkan

Tangerang — Aktivitas pembangunan betonisasi Jalan Raya Cisoka-Cangkudu, Kabupaten Tangerang, mendapat sorotan. Selain memicu kemacetan, pengelolaan material hasil pembongkaran jalan juga dipertanyakan setelah muncul informasi mengenai dugaan penjualan material tersebut.

Proyek tersebut dikelola Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMDSDA) Kabupaten Tangerang. Pantauan awak media di sejumlah titik menunjukkan kendaraan harus melintas secara bergantian di area pekerjaan sehingga arus lalu lintas mengalami perlambatan.

Kondisi itu salah satunya terlihat di wilayah Desa Cibugel. Antrean kendaraan terjadi ketika pekerjaan berlangsung dan membuat sejumlah pengguna jalan harus menunggu untuk melanjutkan perjalanan.

Seorang warga Cibugel, yang menyebut dirinya Mama Hijam, mengeluhkan kondisi tersebut. Ia berharap pekerjaan segera diselesaikan tanpa mengabaikan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan.

“Macet seperti ini sangat mengganggu, khususnya kami yang membawa bayi. Bayinya rewel di jalan. Kami tidak mempermasalahkan perbaikan jalan, yang penting jangan sampai mengganggu lalu lintas dan menimbulkan kemacetan setiap hari. Harapan kami pembangunan dipercepat,” ujar Mama Hijam saat ditemui ketika melintas di kawasan tersebut, Minggu (30/8/2026) sore.

Selain kemacetan, pelaksanaan pengaturan arus kendaraan juga menjadi perhatian. Warga sekitar disebut turut membantu mengatur lalu lintas di lokasi pekerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan harapan agar pihak pelaksana menyediakan petugas pengatur lalu lintas selama pekerjaan berlangsung, sehingga pengguna jalan dapat melintas dengan lebih tertib dan aman.

Sorotan lain muncul terkait material hasil pembongkaran betonisasi jalan. Awak media kemudian mencoba menelusuri pengelolaan material tersebut di lapangan.

Dalam penelusuran itu, awak media bertemu seseorang yang disebut bertanggung jawab menghitung ritase kendaraan pengangkut material. Narasumber yang disebut dengan inisial E menyampaikan adanya pembayaran untuk material bobokan.

“Bobokan dijual Rp50.000, dibuang ke Harmoni. Hari ini baru lima rit sampai jam 5 sore,” ungkap E.

Pernyataan tersebut belum menjelaskan secara lengkap mengenai status kepemilikan material, dasar pemanfaatan, pihak penerima pembayaran, maupun mekanisme administrasi yang digunakan.

Karena itu, informasi mengenai apakah material hasil pembongkaran tersebut merupakan aset pemerintah, material yang menjadi kewenangan pelaksana, atau memiliki mekanisme pengelolaan tertentu masih memerlukan verifikasi dari instansi yang berwenang.

Awak media juga mencermati pelaksanaan pekerjaan pada beberapa segmen betonisasi, salah satunya di wilayah Banoga. Dari pantauan lapangan, terdapat perbedaan kondisi material pada sejumlah bagian pekerjaan yang perlu mendapat penjelasan teknis dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

Persoalan tersebut berkaitan dengan tahapan pekerjaan, termasuk penggunaan material lapisan pondasi sebelum pengecoran. Namun, penilaian mengenai kesesuaian konstruksi dengan spesifikasi teknis memerlukan pemeriksaan dari tenaga teknis atau pihak yang memiliki kewenangan.

Dengan demikian, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual.

Sejumlah persoalan yang muncul di lapangan, mulai dari kemacetan, pengaturan lalu lintas, pengelolaan material hasil pembongkaran, hingga tahapan pekerjaan betonisasi, membutuhkan penjelasan dari pihak pelaksana dan instansi pemilik kegiatan.

Apabila material hasil pembongkaran merupakan bagian dari aset atau barang milik daerah, mekanisme pengelolaannya tentu perlu mengikuti ketentuan administrasi dan peraturan yang berlaku. Sebaliknya, status material serta kewenangan pengelolaannya perlu dipastikan terlebih dahulu sebelum muncul kesimpulan mengenai dugaan pelanggaran hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari CV Wildan Sentosa, CV Mulia Arinda, maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang mengenai pengelolaan material bobokan, pengaturan lalu lintas, serta sejumlah hal teknis yang menjadi sorotan.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak pelaksana proyek, dinas terkait, maupun pihak lain yang berkaitan untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan informasi tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Hkz/Agi)