HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua Tahun Berlalu, Ujang Krisna Desak Polres Lebak Tangkap DPO

Lebak — Ketua BPPKB Banten DPC Kabupaten Lebak, Ujang Krisna atau yang akrab disapa Belong, mendesak Polres Lebak segera menindaklanjuti keberadaan seorang terduga pelaku dalam kasus dugaan pencabulan terhadap seorang siswi MTs di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.

Menurut informasi dari keluarga korban, laporan terkait perkara tersebut telah disampaikan kepada Unit PPA Polres Lebak sekitar dua tahun lalu dan kemudian ditangani di tingkat Polsek Banjarsari sesuai wilayah kejadian.

Ujang Krisna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut, terlebih apabila terduga pelaku memang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami meminta aparat segera menindaklanjuti perkara ini dan melakukan upaya hukum sesuai ketentuan. Jika yang bersangkutan memang telah berstatus DPO, kami berharap segera dilakukan pencarian dan penangkapan,” ujar Belong.

Ia juga meminta aparat penegak hukum memperhatikan kondisi korban yang masih menempuh pendidikan serta memberikan kepastian hukum kepada keluarga korban.

Menurutnya, penanganan perkara yang berlarut-larut dapat berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kami berharap Polres Lebak memberikan penjelasan mengenai perkembangan perkara ini agar keluarga korban memperoleh kepastian dan masyarakat mengetahui bahwa proses hukum tetap berjalan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Lebak maupun pihak terkait mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Awak media tetap membuka ruang bagi Polres Lebak, Polsek Banjarsari, maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.

(Hkz)