GMBI dan RGPI Lebak Desak PDI Perjuangan Evaluasi Ketua DPRD
LEBAK – LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak bersama Ormas Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) DPW Lebak mengajukan permohonan audiensi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan di Jakarta.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan sekaligus mendorong evaluasi internal terhadap kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak, menyusul adanya perkara dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap seorang aktivis yang kini menjadi perhatian masyarakat.
Menurut kedua organisasi tersebut, mereka memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak yang disebut sebagai Ketua DPRD Lebak dalam perkara tersebut. Mereka meminta seluruh dugaan yang muncul diuji melalui proses hukum dan mekanisme organisasi secara terbuka.
“Dugaan keterlibatan Ketua DPRD Lebak dalam kasus penganiayaan aktivis ini harus diungkap secara terang. Kami meminta DPP PDI Perjuangan melakukan evaluasi dan memberikan ruang bagi proses hukum berjalan secara objektif,” ujar perwakilan koalisi lembaga, Rabu (19/8/2026).
Tiga Poin yang Disampaikan
Dalam permohonan audiensi tersebut, GMBI dan RGPI Lebak menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPP PDI Perjuangan.
Pertama, mereka meminta DPP PDI Perjuangan mempertimbangkan pemberhentian sementara dari jabatan Ketua DPRD Lebak sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Permintaan tersebut disampaikan dengan alasan agar proses penanganan perkara dapat berjalan tanpa tekanan maupun intervensi politik.
Kedua, mereka meminta pihak yang bersangkutan mempertimbangkan pengunduran diri sementara dari jabatan Ketua DPRD Lebak selama proses hukum berlangsung.
Ketiga, mereka meminta komitmen DPP PDI Perjuangan untuk mendukung proses penegakan hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.
Gabungan organisasi tersebut menilai transparansi dan independensi proses hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan seluruh pihak memperoleh perlakuan yang adil sesuai ketentuan hukum.
Mereka juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bagian dari upaya mengawal persoalan yang dinilai menyangkut kepentingan publik.
Siap Kawal Proses Hukum
GMBI dan RGPI Lebak menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen berdasarkan bukti serta ketentuan hukum yang berlaku.
Kedua organisasi juga menyatakan siap kembali menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai apabila permohonan audiensi tidak mendapatkan respons.
Namun demikian, seluruh dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam perkara tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum. Setiap pihak yang disebut maupun dilaporkan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan sesuai mekanisme yang berlaku serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sementara itu, hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Ketua DPRD Lebak maupun DPP PDI Perjuangan terkait tuntutan audiensi tersebut. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik.
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga
(Hkz)
