HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

King Naga Desak Polda Banten Transparan Usut Dugaan Penculikan Aktivis Lebak

Lebak – Penanganan kasus dugaan penculikan dan kekerasan terhadap seorang aktivis di Kabupaten Lebak mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, meminta Polda Banten mengusut perkara tersebut secara transparan dan profesional, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain jika ditemukan bukti yang cukup.

King Naga juga meminta penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pihak yang telah dilaporkan. Menurut dia, aparat perlu mengungkap seluruh rangkaian peristiwa berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil penyelidikan dan penyidikan.

Sorotan tersebut berkaitan dengan laporan dugaan penculikan terhadap aktivis Lebak berinisial FAM FUK JHONG alias Uun. Berdasarkan informasi yang disampaikan King Naga, korban diduga dipaksa ikut, mengalami kekerasan, kemudian dibawa ke sebuah lokasi yang disebut sebagai kediaman pribadi Ketua DPRD Kabupaten Lebak.

Namun, dugaan keterlibatan pejabat tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Karena itu, King Naga meminta kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar perkara tersebut terang dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kami mempertanyakan keberanian dan ketegasan Polda Banten dalam menangani perkara ini. Jika memang terdapat dugaan perampasan kemerdekaan seseorang, seluruh pihak yang terlibat harus diperiksa berdasarkan alat bukti yang sah,” ujar King Naga dalam keterangannya kepada media.

Ia menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh memengaruhi proses penegakan hukum. Menurutnya, penyidik harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti tanpa membedakan latar belakang pihak yang diperiksa.

King Naga juga meminta penyidik menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam peristiwa tersebut. Ia menyebut pengungkapan dugaan aktor lain harus dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, bukan sekadar asumsi atau tudingan.

“Kalau dalam proses penyidikan ditemukan bukti adanya pihak lain yang terlibat, tentu harus ditindak sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai ada pihak yang lolos jika memang terbukti memiliki peran,” katanya.

Sementara itu, informasi mengenai perkembangan penanganan perkara ini masih menunggu penjelasan resmi dari Polda Banten. Proses hukum diharapkan dapat berjalan secara objektif dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang yang sama bagi pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Ketua DPRD Kabupaten Lebak mengenai dugaan yang disampaikan King Naga. Konfirmasi dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan kepolisian untuk memastikan fakta sebenarnya terkait dugaan penculikan dan kekerasan terhadap aktivis tersebut.

Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga

(Hkz)