King Naga Pertanyakan Penanganan Perkara Uun oleh Polisi
Lebak – Penanganan perkara dugaan penculikan aktivis Lebak bernama Uun kembali mendapat sorotan. Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mempertanyakan penjelasan aparat terkait proses penanganan perkara tersebut, terutama mengenai pemeriksaan saksi.
King Naga menilai penjelasan yang disampaikan Kasubdit Ugi belum menjawab secara menyeluruh sejumlah pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat mengenai proses penyelidikan maupun penyidikan perkara Uun.
Salah satu hal yang dipertanyakannya adalah keberadaan saksi yang mengetahui atau menyaksikan peristiwa yang dialami Uun.
Menurut informasi yang diterima King Naga, pihaknya belum mengetahui secara jelas apakah saksi-saksi yang berkaitan langsung dengan peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Kalau memang tidak ada saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian Uun, lalu bagaimana perkara ini bisa dijelaskan secara terang? Jangan sampai masyarakat justru mendapatkan informasi yang tidak utuh,” ujar King Naga.
King Naga mengatakan masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai tahapan penanganan perkara. Ia meminta aparat menjelaskan langkah hukum yang telah ditempuh tanpa mengganggu kepentingan penyelidikan atau penyidikan.
Menurutnya, penjelasan tersebut setidaknya dapat mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan penyidik.
Ia juga mempertanyakan cara penyampaian informasi dari pihak kepolisian yang menurutnya belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik.
“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap aparat. Kami mempertanyakan profesionalitas dan keterbukaan dalam menjelaskan penanganan perkara. Publik berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan,” tegasnya.
King Naga berharap Polda Banten maupun jajaran kepolisian yang menangani perkara tersebut memberikan penjelasan yang lebih komprehensif.
Ia menilai keterbukaan informasi penting agar masyarakat tidak membangun kesimpulan berdasarkan informasi yang belum lengkap.
“Kalau memang prosesnya sedang berjalan, sampaikan secara terang apa yang sudah dilakukan dan apa yang masih menjadi kendala. Jangan sampai publik bertanya-tanya karena penjelasan yang diberikan justru menimbulkan pertanyaan baru,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian yang dapat mengonfirmasi secara rinci pernyataan King Naga mengenai pemeriksaan saksi dalam perkara Uun.
Awak media tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Polda Banten, Kasubdit Ugi, maupun pihak lain yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.
Sumber: Ketua LSM GMBI Distrik Lebak (King Naga)
(HKz)
