HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

PMBB Minta Klarifikasi Aktivitas Pengisian BBM Bojong

Kab. Bogor – Pemuda Pemerhati Bogor (PMBB) meminta pihak terkait memberikan klarifikasi mengenai aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SPBU wilayah Bojong, Kabupaten Bogor.

Permintaan tersebut muncul setelah PMBB menerima informasi mengenai sejumlah sepeda motor yang disebut melakukan pengisian BBM secara berulang. Beberapa kendaraan yang disebut dalam informasi tersebut antara lain jenis Thunder, NMAX, Honda PCX, dan sepeda motor lainnya.

PMBB menilai informasi tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif untuk memastikan aktivitas pengisian BBM di lokasi tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum PMBB, Moch Aldi, mengatakan pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak terkait aktivitas tersebut. Menurutnya, pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan diperlukan agar persoalan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

"Kami meminta pihak terkait melakukan pengecekan secara objektif. Kalau memang semua sudah sesuai aturan, tentu hal itu harus dijelaskan kepada masyarakat. Kalau ditemukan pelanggaran, biarkan ditangani sesuai ketentuan," ujar Aldi.

Menurut Aldi, pengawasan distribusi BBM penting dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan secara adil. Terlebih apabila terdapat aktivitas pembelian berulang yang berpotensi menimbulkan antrean atau mengurangi kesempatan konsumen lainnya mendapatkan BBM.

Namun demikian, PMBB menyadari bahwa keberadaan kendaraan yang disebut telah dimodifikasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Karena itu, pihak berwenang perlu memeriksa pola pembelian, volume pengisian, tujuan penggunaan, serta aspek lain yang berkaitan dengan distribusi BBM.

Selain persoalan pengisian BBM, PMBB juga menyampaikan informasi mengenai perselisihan yang disebut terjadi di area SPBU tersebut.

Dalam informasi yang diterima PMBB, seorang operator SPBU yang disebut bernama Roki diduga terlibat cekcok dengan seseorang. Perselisihan tersebut disebut berlangsung dengan menggunakan ucapan bernada keras.

PMBB juga menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan tindakan atau ucapan yang dinilai dapat mengganggu seorang jurnalis ketika menjalankan tugas peliputan.

Aldi meminta seluruh pihak menahan diri dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik. Menurutnya, perbedaan pendapat di lapangan tidak seharusnya berkembang menjadi tindakan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat maupun kerja jurnalistik.

"Kami berharap persoalan apa pun yang terjadi dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Jika ada permasalahan, sebaiknya ditempuh melalui mekanisme yang berlaku," katanya.

PMBB menilai setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran perlu diverifikasi terlebih dahulu sebelum disimpulkan. Karena itu, pihaknya mendorong instansi yang berwenang melakukan pemeriksaan apabila memang terdapat laporan atau indikasi yang perlu ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh keterangan resmi dari Norman, yang dalam informasi awal disebut sebagai Ketua Paguyuban SPBU 34.16921, maupun pihak pengelola SPBU terkait informasi yang disampaikan PMBB.

Awak media juga belum memperoleh keterangan dari operator yang disebut bernama Roki mengenai perselisihan yang disampaikan tersebut.

Dengan belum adanya klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut, seluruh informasi mengenai dugaan penyimpangan distribusi BBM maupun perselisihan di lokasi tersebut belum dapat disimpulkan sebagai fakta pelanggaran.

Awak media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Norman, pihak pengelola SPBU, operator, PMBB, maupun pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Marno)