HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pedagang Pasar Cidu Berbenah, GPII Dukung Penataan Tanpa Penggusuran

MakassarPedagang Pasar Cidu di Kota Makassar mengambil langkah nyata dengan menata area jualan secara mandiri melalui pelebaran ruas jalan di dalam kawasan pasar. Upaya yang dilakukan secara swadaya ini bertujuan menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan memudahkan akses pembeli maupun distribusi barang.

Inisiatif tersebut muncul sebagai bentuk dukungan pedagang terhadap program penataan pasar. Mereka berharap pemerintah mengedepankan dialog dan kerja sama sehingga proses penataan dapat berjalan tanpa harus mengorbankan mata pencaharian masyarakat.

Salah seorang pedagang Pasar Cidu, Sahriah Anas, mengatakan para pedagang sepakat memperlebar akses jalan karena kondisi sebelumnya dinilai menghambat aktivitas perdagangan.

"Kami ingin Pasar Cidu menjadi lebih tertata. Jalan yang lebih lebar membuat pembeli lebih nyaman, kendaraan pengangkut barang lebih mudah masuk, dan aktivitas jual beli menjadi lebih lancar," ujarnya.

Menurut Sahriah, penataan pasar akan lebih efektif apabila pemerintah melibatkan pedagang dalam setiap proses pengambilan keputusan. Ia menilai pendekatan persuasif mampu menghasilkan solusi yang menguntungkan semua pihak dibandingkan tindakan sepihak.

Ia juga berharap langkah swadaya yang dilakukan pedagang dapat menjadi contoh bahwa penataan kawasan pasar dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat kecil.

Ketua PK KNPI Kecamatan Bontoala, Muh. Rustam, mengapresiasi kesadaran para pedagang yang memilih berbenah secara mandiri. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan masyarakat siap mendukung kebijakan pemerintah selama mengedepankan komunikasi dan musyawarah.

"Aksi pedagang Pasar Cidu membuktikan penataan tidak harus dilakukan melalui penggusuran. Dialog dan partisipasi masyarakat akan menghasilkan kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan," katanya.

Rustam menegaskan pasar tradisional merupakan pusat ekonomi rakyat yang perlu ditata tanpa menghilangkan fungsi sosial maupun sumber penghasilan pedagang. Karena itu, setiap kebijakan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, kepastian hukum, dan keberlangsungan usaha masyarakat.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Umum GPII Kota Makassar, Moh. Lingga. Ia menilai semangat gotong royong yang ditunjukkan pedagang Pasar Cidu menjadi bukti bahwa masyarakat siap menjadi bagian dari solusi dalam mewujudkan pasar yang lebih tertib.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus membangun kemitraan yang kuat agar proses penataan kawasan berjalan lancar tanpa memunculkan konflik.

"Kolaborasi seperti yang dilakukan pedagang Pasar Cidu patut menjadi contoh. Penataan pasar harus mampu menghadirkan ketertiban sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi pedagang kecil," ujar Lingga.

Melalui langkah swadaya tersebut, pedagang Pasar Cidu berharap pemerintah terus membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pedagang. Dengan kolaborasi yang baik, penataan pasar diyakini dapat menciptakan kawasan yang lebih tertib, nyaman, dan tetap menjadi penggerak ekonomi masyarakat di Kota Makassar.

(Hkz)