Pengurus DPK BPD Gunung Guruh Periode 2026–2032 Resmi Dilantik, Dorong Sinergi Pemerintahan Desa
Sukabumi – Pengurus Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Gunung Guruh periode 2026–2032 resmi dilantik pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan tersebut dihadiri Camat Gunung Guruh Kusyana, para kepala desa, unsur BPD, Bhabinkamtibmas, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Camat Gunung Guruh Kusyana menyampaikan bahwa pelantikan kepengurusan DPK BPD menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD.
Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa, khususnya dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta penyerapan dan penyampaian aspirasi masyarakat.
“Kami berharap kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, serta terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar program desa berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kusyana.
Kusyana juga menyampaikan bahwa pembekalan bagi kepala desa dan aparatur pemerintahan desa akan menyesuaikan arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebagai pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.
Sementara itu, Ade Irma menyampaikan harapannya agar amanah yang diterima melalui kepengurusan baru dapat menjadi langkah positif untuk mendorong kemajuan Desa Cikujang. Ia menilai dukungan pemerintah dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
Ia juga berharap kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pelaksanaan program pembangunan desa.
Pelantikan DPK BPD Kecamatan Gunung Guruh periode 2026–2032 diharapkan menjadi awal penguatan organisasi yang solid, profesional, dan mampu menjalankan fungsi BPD secara optimal.
Sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan dinilai penting untuk memastikan pembangunan desa berjalan sesuai perencanaan, aspirasi masyarakat tersalurkan, serta program pembangunan memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Dengan kepengurusan baru tersebut, DPK BPD Kecamatan Gunung Guruh diharapkan dapat menjalankan tugas secara bertanggung jawab sekaligus memperkuat komunikasi antarlembaga dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Gunung Guruh.
(Evi)
