HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

98 Warga Galuga Berobat Usai Kebakaran TPAS

Kab. Bogor Sebanyak 98 warga Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mendapat penanganan medis setelah terdampak asap kebakaran Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Galuga.

Data tersebut tercatat di Posko Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor yang didirikan di Kampung Mangir, Desa Galuga. Posko itu disiapkan untuk memberikan pelayanan kepada warga yang mengalami keluhan kesehatan akibat paparan asap kebakaran.

Petugas kesehatan Dinkes Kabupaten Bogor, Sugeng Wibisono, mengatakan hingga Rabu (9/9/2026) tercatat 98 warga telah mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis.

“Sampai Rabu tercatat 98 warga Galuga terserang ISPA. Keluhannya antara lain sesak napas, radang tenggorokan, iritasi mata, batuk-batuk hingga demam,” kata Sugeng.

Sugeng mengatakan seluruh warga yang datang ke posko telah menjalani pemeriksaan. Petugas kemudian memberikan penanganan dan obat sesuai keluhan masing-masing pasien.

“Semua warga yang mengalami keluhan sudah kami tangani dan diberikan obat-obatan, seperti antibiotik, obat penurun demam, obat batuk, serta obat untuk mengatasi iritasi mata,” ujarnya.

Meski pelayanan terus berjalan, jumlah warga yang mengalami keluhan kesehatan masih berpotensi bertambah. Hal itu menyusul kondisi asap dari timbunan sampah yang terbakar yang masih terlihat di sekitar kawasan TPAS Galuga.

Posko kesehatan di Kampung Mangir beroperasi sejak pagi hingga pukul 20.00 WIB. Pemerintah juga menyiapkan posko kesehatan selama 24 jam di Kantor UPT Galuga Kabupaten Bogor untuk melayani warga yang membutuhkan penanganan.

Pantauan di lapangan pada Rabu sore menunjukkan sejumlah titik timbunan sampah di kawasan TPAS Galuga masih mengeluarkan kepulan asap.

Kondisi tersebut terlihat ketika petugas masih melakukan proses penanganan dan pemadaman di kawasan TPAS. Titik timbunan yang mengeluarkan asap berada di sebelah timur emplacement gerbang masuk kendaraan pengangkut sampah.

Lokasi tersebut diperkirakan berjarak sekitar 210 meter dari Kantor UPTD Sampah Galuga Kota Bogor.

Kepulan asap menjadi perhatian karena dapat mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitar kawasan TPAS. Paparan asap juga perlu diantisipasi, terutama bagi masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan.

Pemerintah daerah bersama petugas terkait masih melakukan penanganan untuk memastikan titik-titik api dapat dipadamkan dan tidak kembali menimbulkan kepulan asap di sekitar permukiman.

(Ade)