APJI Turunkan Tim Cek Dugaan Pelanggaran SPBU Inhu
Inhu, Riau — Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) menurunkan tim dari DPD APJI Provinsi Riau untuk melakukan pengecekan lapangan sekaligus meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran penyaluran BBM subsidi di SPBU 14.293.134, Jalan Azki Aris atau yang dikenal sebagai Jalan H. Aris, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pengecekan tersebut dilakukan atas arahan Ketua Umum APJI Dani Silalahi menyusul adanya informasi dan temuan sebelumnya yang menurut APJI berkaitan dengan dugaan pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang disebut sebagai pelansir serta pengisian menggunakan jeriken.
Tim APJI mendatangi lokasi untuk meminta penjelasan langsung dari pengawas SPBU mengenai informasi tersebut.
Namun, menurut keterangan tim, pengawas SPBU awalnya disebut tidak berada di lokasi karena sedang melakukan kegiatan di luar.
Perwakilan APJI kemudian meminta petugas untuk menghubungi pengawas atau staf kantor yang dapat memberikan keterangan. Namun, permintaan tersebut disebut belum mendapat tanggapan.
Karena tidak memperoleh penjelasan, tim kemudian meminta izin untuk mengambil foto sebagai dokumentasi kegiatan konfirmasi di lapangan.
Menurut APJI, setelah foto diambil, pengawas yang sebelumnya disebut tidak berada di lokasi kemudian datang bersama petugas lainnya dan meminta agar foto tersebut dihapus.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua Umum APJI Dani Silalahi.
Dani mengatakan permintaan penghapusan dokumentasi tersebut perlu dijelaskan agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru.
“Kalau memang tidak ada persoalan, tentu sebaiknya dapat dijelaskan secara terbuka. Kami datang untuk melakukan konfirmasi dan kontrol sosial, bukan untuk meminta sesuatu,” ujar Dani dalam keterangannya.
Ia menegaskan, APJI akan menyampaikan hasil pengecekan tersebut kepada pihak terkait untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai aktivitas penyaluran BBM di SPBU tersebut.
Dani juga menyatakan akan menyurati Polda Riau dan Pertamina agar informasi yang ditemukan tim APJI dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Selain persoalan dokumentasi, APJI juga menyebut adanya informasi dari lapangan mengenai pernyataan pengawas SPBU yang disebut pernah memberikan bantuan kepada wartawan yang bertemu dengannya.
Informasi tersebut, menurut APJI, masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai bentuk dan tujuan bantuan yang dimaksud.
APJI menilai informasi tersebut penting diperjelas agar tidak menimbulkan dugaan atau persepsi yang keliru mengenai hubungan antara pengelola SPBU dengan pihak media.
“Kami akan meminta penjelasan mengenai informasi tersebut. Jangan sampai ada persepsi yang berkembang tanpa dasar. Semua harus dibuktikan dan diklarifikasi,” kata Dani.
Ia menambahkan, APJI akan terus melakukan pemantauan terhadap informasi yang berkaitan dengan penyaluran BBM subsidi dan menyampaikan temuan kepada instansi berwenang apabila terdapat indikasi pelanggaran berdasarkan bukti yang diperoleh.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh klarifikasi dari pengawas maupun pengelola SPBU 14.293.134 terkait dugaan pelansiran BBM subsidi, pengisian menggunakan jeriken, serta permintaan penghapusan foto sebagaimana disampaikan APJI. Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPBU maupun Pertamina.
(Hkz)
