HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

KDM Jaminkan KTP Demi Visum Anak Korban Penganiayaan


Sukabumi — Aktivis sosial kemanusiaan Kang Didin Muhidin (KDM) menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya sebagai jaminan pembayaran biaya administrasi visum seorang anak berinisial CL di RSUD R. Syamsudin, S.H. atau RSUD Bunut, Kota Sukabumi.

Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga CL mengaku mengalami kendala biaya untuk menjalani pemeriksaan medis dan Visum et Repertum. Berdasarkan informasi yang diterima, biaya administrasi yang diperlukan mencapai Rp230.000.

CL disebut menjadi korban dugaan kekerasan dalam sebuah keributan yang terjadi di Kampung Blandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir. Peristiwa tersebut juga dikaitkan dengan meninggalnya ibu CL di lokasi kejadian.

Menurut informasi dari pihak keluarga, ibu CL sempat mengalami kondisi darurat setelah terjadi percekcokan. Namun, penyebab pasti kematian perempuan tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan keterangan medis maupun pemeriksaan pihak berwenang.

Melihat kondisi keluarga yang tengah menghadapi persoalan tersebut, KDM kemudian membantu agar proses pemeriksaan terhadap CL tetap dapat berlangsung.

Ia menyerahkan KTP miliknya kepada pihak RSUD Bunut sebagai jaminan pembayaran biaya administrasi. Menurut informasi yang disampaikan, identitas tersebut telah berada di rumah sakit selama hampir sepekan.

Bantuan tersebut dilakukan agar pemeriksaan medis terhadap CL tidak tertunda akibat kendala biaya.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian karena menyangkut akses pemeriksaan medis bagi anak yang disebut menjadi korban dugaan kekerasan.

Dari sisi penegakan hukum, dugaan kekerasan terhadap CL telah dilaporkan kepada Polsek Baros. Polisi disebut telah meminta keterangan sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian kejadian di lokasi.

Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kronologi sebenarnya, termasuk dugaan kekerasan terhadap CL serta peristiwa yang mendahului meninggalnya ibu anak tersebut.

Hingga kini, status hukum pihak yang dilaporkan dan hubungan antara dugaan kekerasan dengan meninggalnya ibu CL masih menjadi bagian dari proses penanganan aparat.

Keluarga berharap kepolisian menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti yang diperoleh dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak rumah sakit, pihak yang dilaporkan, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan keterangan sesuai fakta dan kewenangannya.

(Evi)