HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Lanal Banjarmasin Hadiri Penyuluhan Pencegahan Karhutla Satgas

Banjarmasin — Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin menghadiri penyuluhan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar Tim Sahli Satgas Mabes TNI di SMAN 1 Gambut, Kalimantan Selatan, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Laksma TNI Dyan Permana selaku Komandan Tim. Penyuluhan menyasar masyarakat, khususnya generasi muda, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran mengenai bahaya Karhutla dan pentingnya pencegahan.

Dalam kegiatan itu, tim penyuluh memaparkan kondisi Karhutla sepanjang Agustus 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, tercatat 8.674 titik panas dan 1.651 kejadian kebakaran yang berdampak terhadap sekitar 6.907 hektare lahan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Karhutla dapat menimbulkan kabut asap serta berdampak terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kelestarian lingkungan.

Tim penyuluh memberikan pemahaman mengenai karakteristik lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran.

Api di lahan gambut tidak hanya membakar permukaan, tetapi dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah melalui fenomena smouldering, yakni proses bara yang membara secara perlahan di dalam lapisan gambut.

Selain itu, terdapat fenomena sleeping fire, yaitu bara yang tersembunyi di dalam lapisan gambut dan dapat kembali muncul ketika kondisi lingkungan mendukung.

Karakteristik tersebut membuat kebakaran di lahan gambut relatif sulit dideteksi dan dipadamkan secara menyeluruh.

Tim TNI juga menjelaskan bahwa Karhutla tidak hanya dipengaruhi faktor alam, seperti kondisi cuaca kering dan fenomena El Niño, tetapi juga dapat dipicu kelalaian maupun aktivitas manusia.

Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, tim penyuluh memperkenalkan konsep Siklus Pertahanan Gambut yang terdiri atas empat tahapan.

Tahapan tersebut meliputi Zirah sebagai pengamanan personel, Tameng untuk pencegahan, Pedang sebagai upaya pemadaman, serta tahap pemulihan setelah kebakaran.

Konsep tersebut menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak berhenti pada pemadaman api. Pencegahan, kesiapsiagaan, dan pemulihan lingkungan juga menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan.

Dalam penyuluhan tersebut, TNI turut mengingatkan masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan.

Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena tindakan tersebut dapat dikenakan sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 serta ketentuan peraturan perundang-undangan nasional yang berlaku.

Kehadiran Lanal Banjarmasin dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi TNI Angkatan Laut dengan berbagai pihak dalam mencegah dan menanggulangi Karhutla di Kalimantan Selatan.

Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mengantisipasi dampak kebakaran hutan dan lahan.

Kegiatan turut dihadiri Laksma TNI Luhut Siagian selaku Wadantim, rombongan Tim Satgas, Wakil Kepala Sekolah Drs. Indriyanto, M.Pd., Paster Lanal Banjarmasin Mayor Laut (P) Joni Haryono, Danramil yang diwakili Babinsa Serka Ngatijo Gambut, serta Kaur Lidkrim Kapten Laut (PM) Jamal.