POSBAKUM Cipatujah Siap Perluas Akses Keadilan Tasikmalaya
Tasikmalaya — Pengurus Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Cipatujah resmi dilantik dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan Pantai Selatan, Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/9/2026).
Pengukuhan tersebut dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kantor Hukum dan LBH BALINKRAS, DR Malau, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, DR Malau menyampaikan bahwa POSBAKUM Cipatujah akan memiliki cakupan pelayanan di 10 kecamatan, yakni Karangnunggal, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih, Cikatomas, Culamega, Sodonghilir, Cipatujah, dan Cikalong serta wilayah sekitarnya.
Ia meminta pengurus yang telah dikukuhkan segera melengkapi struktur organisasi hingga tingkat kecamatan agar pelayanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Kita duduk di sini demi keadilan. Tuntutlah ilmu seluas-luasnya, perbanyak membaca, berdiskusi, serta pererat komunikasi antar-pengurus,” ujar DR Malau.
Menurut DR Malau, LBH BALINKRAS saat ini memiliki 5.018 anggota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Organisasi tersebut, kata dia, memiliki perhatian pada pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono bagi masyarakat kurang mampu dengan berlandaskan prinsip Pro Justitia.
Ketua POSBAKUM Cipatujah yang baru dilantik, H. Oki Royadi, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia menyatakan komitmennya menjalankan amanah tersebut dengan memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang.
Dukungan terhadap kepengurusan baru juga disampaikan Ketua DPC LBH BALINKRAS Kabupaten Bandung Barat, Dadang, yang akrab disapa Ayah Botak.
Ia berharap keberadaan POSBAKUM Cipatujah dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarwilayah, termasuk Tasikmalaya, Garut, Cianjur, hingga Bandung Barat.
Dadang juga mengingatkan jajaran pengurus agar menjalankan pelayanan bantuan hukum dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
“Aturan tersebut tegas melarang penolakan terhadap warga miskin yang membutuhkan bantuan hukum. Kita tidak boleh memilih-milih kasus,” tegas Dadang.
Perwakilan Pengurus LBH BALINKRAS Priangan Timur, Neni Nur'aeni, S.H., M.H., turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi atas terlaksananya pelantikan serta kebersamaan para pengurus.
Acara yang dipandu Taip Salimadin tersebut dihadiri jajaran pengurus dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Kehadiran para pengurus lintas wilayah menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi sekaligus memperluas akses informasi dan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Taip Salimadin berharap keberadaan POSBAKUM Cipatujah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman mengenai persoalan dan layanan hukum.
“Alhamdulillah acara berjalan lancar hingga selesai. Semoga kehadiran POSBAKUM di Tasikmalaya Selatan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Cipatujah pada khususnya dan masyarakat Priangan Timur pada umumnya,” pungkasnya.
(Rilis: team.coachrocky)
