HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tambang Cilimus dan Ci Oray Disorot, Warga Minta Pemeriksaan

Warga menduga aktivitas pertambangan di sejumlah titik tersebut belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Namun, status legalitas kegiatan tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi yang berwenang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Rabu (9/9/2026), terdapat sedikitnya tiga titik galian. Dua titik berada di kawasan Blok Cilimus dan satu titik lainnya berada di Blok Ci Oray.

Sejumlah warga mengaitkan aktivitas tersebut dengan seorang pengusaha yang mereka kenal dengan sebutan “Uw”. Namun, keterkaitan tersebut juga masih membutuhkan klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Selain persoalan perizinan, warga mengaku mempertanyakan dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan berharap pihak yang memperoleh manfaat dari kegiatan pertambangan turut memperhatikan kondisi masyarakat sekitar.

“Kalau memang ada keuntungan dari aktivitas tersebut, kami berharap persoalan masyarakat juga diperhatikan. Jangan ketika ada masalah di lapangan justru masyarakat yang harus menghadapi dampaknya,” ujar warga tersebut.

Warga juga menyampaikan dugaan adanya kedekatan dengan pihak tertentu yang disebut dapat meredam sorotan terhadap aktivitas tersebut. Pernyataan itu masih sebatas informasi dari warga dan belum terverifikasi secara independen.

Karena itu, warga meminta aparat penegak hukum dan instansi teknis melakukan pemeriksaan langsung untuk memastikan status kegiatan pertambangan tersebut.

Warga Minta Legalitas Dicek

Pemeriksaan diharapkan mencakup dokumen perizinan, status lahan, aktivitas pengangkutan hasil tambang, hingga dampak kegiatan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Jika pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, warga meminta aparat mengambil tindakan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau memang tidak berizin, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat kecil yang berhadapan dengan persoalan, sementara pengusaha yang disebut sebagai pemodal justru tidak tersentuh,” katanya.

Warga juga meminta penanganan dilakukan secara transparan dan berdasarkan hasil pemeriksaan, sehingga tidak muncul kesimpulan sebelum status kegiatan tersebut dipastikan.

Sementara itu, pihak yang disebut dengan nama “Uw” perlu diberikan ruang untuk menjelaskan mengenai keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan, termasuk status pengelolaan lokasi dan legalitas kegiatan.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi dari pihak “Uw” maupun instansi berwenang mengenai status perizinan aktivitas pertambangan di Blok Cilimus dan Blok Ci Oray belum diperoleh.

Jabarku.co.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebut maupun instansi terkait guna melengkapi informasi dan menjaga keberimbangan pemberitaan.

(Hkz)