Bupati Sukabumi Jawab Pandangan Tujuh Fraksi soal APBD 2027
Kab. Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum tujuh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (2/10/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam jawaban yang disampaikan, pemerintah daerah menyatakan bahwa masukan seluruh fraksi menjadi bahan evaluasi untuk mempertajam arah kebijakan dan prioritas anggaran Kabupaten Sukabumi pada 2027.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menegaskan penyusunan Raperda APBD 2027 mengacu pada RPJMD, RKPD, serta KUA-PPAS dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
Sementara itu, dalam menanggapi Fraksi Gerindra, pemerintah menjelaskan bahwa pembangunan tahun 2027 mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Arah kebijakan tersebut mencakup penguatan pertanian, konektivitas wilayah, mitigasi bencana, pengembangan pariwisata, peningkatan infrastruktur, dan penguatan rantai pasok produk lokal.
Menjawab pandangan Fraksi PKB, pemerintah menekankan optimalisasi PAD tanpa menambah beban masyarakat. Langkah lain yang menjadi perhatian meliputi penguatan BUMD, pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi hasil pertanian, pariwisata berbasis komunitas, serta pengembangan ekonomi desa.
Pemerintah juga menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak semata-mata berarti memangkas belanja, tetapi harus mengutamakan prinsip value for money, yakni penggunaan anggaran yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Adapun tanggapan terhadap Fraksi PDI Perjuangan menitikberatkan pada peran APBD sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi UMKM, koperasi, BUMDes, pengendalian inflasi, pemanfaatan produk dan tenaga kerja lokal, agroindustri, pariwisata, serta peningkatan layanan kesehatan.
Kepada Fraksi PPP, pemerintah turut menegaskan arah pembangunan yang inklusif melalui penguatan pertanian, UMKM, koperasi, pasar tradisional, infrastruktur dasar, pariwisata, dan ekonomi desa.
Pengembangan agroindustri diarahkan pada peningkatan pengolahan hasil pertanian, standardisasi, sertifikasi, serta perluasan akses pasar bagi produk lokal.
Mitigasi Bencana dan Pelayanan Dasar
Dalam menjawab pandangan Fraksi PKS, pemerintah memaparkan upaya kesiapsiagaan bencana, termasuk rencana sistem peringatan dini yang mencakup lima sensor sesar di lima kecamatan dan lima sirene di dua kecamatan.
Selain mitigasi bencana, pemerataan layanan kesehatan, keberlanjutan jaminan kesehatan, serta pembangunan dan pemeliharaan jalan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat turut menjadi perhatian.
Sementara itu, tanggapan kepada Fraksi Demokrat menyoroti penentuan prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat, serta kemampuan fiskal daerah.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap perbaikan fasilitas sekolah, dukungan bagi guru agama dan pendidikan anak usia dini (PAUD), dukungan untuk RT/RW sesuai ketentuan, serta keberlanjutan program jaminan kesehatan.
Dalam pengelolaan program dan anggaran, pemerintah menegaskan pentingnya pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mendukung pemantauan dan evaluasi.
Pemerintah juga akan memperkuat proses verifikasi dan pendampingan penyaluran bantuan keuangan desa. Penggunaannya diarahkan untuk mendukung infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat, UMKM dan BUMDes, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta ketahanan pangan.
Secara keseluruhan, pembahasan Raperda APBD 2027 mencakup sejumlah agenda penting, mulai dari peningkatan PAD, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, mitigasi bencana, hingga penguatan agroindustri, pariwisata, dan ekonomi desa.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi selanjutnya membuka ruang pembahasan lebih mendalam melalui rapat kerja komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait. Tahapan tersebut diharapkan dapat mempertajam program prioritas, menyesuaikan kebutuhan pembangunan dengan kapasitas fiskal, serta menjadi dasar bagi pembahasan lanjutan Raperda APBD 2027 sebelum mencapai kesepakatan bersama.
(Rd)
