HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polisi Tangkap Oknum Ustadz yang Jadi Predator, Tujuh Anak Jadi Korban

Kab. Sukabumi — Satreskrim Polres Sukabumi mengamankan seorang pria berinisial IS, yang dikenal warga sebagai ustadz dan guru agama di Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. IS diamankan terkait dugaan tindak pidana seksual terhadap anak.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga salah satu korban berinisial EN membuat laporan kepada Satreskrim Polres Sukabumi pada Sabtu (3/10/2026).

Dalam proses penyelidikan awal, kepolisian menyebut sedikitnya tujuh anak telah diperiksa dan diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

Kasus ini kemudian menjadi perhatian masyarakat karena muncul informasi mengenai dugaan korban lain yang belum seluruhnya melapor kepada polisi. 

Seorang warga yang disebut sebagai Ibu T mengungkapkan adanya informasi di masyarakat mengenai dugaan korban lain di dua wilayah Kecamatan Nyalindung.

Menurut keterangannya, warga memperkirakan sekitar 20 anak di salah satu kampung dan 19 anak di kampung lainnya diduga pernah menjadi sasaran pelaku.

Namun, angka tersebut belum merupakan jumlah korban resmi yang ditetapkan kepolisian. Hingga kini, informasi yang disampaikan pihak kepolisian sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut baru menyebut tujuh anak yang telah diperiksa.

“Banyak warga yang membicarakan ini. Di kampung pertama diperkirakan ada 20 anak dan di kampung lainnya sekitar 19 anak. Namun, memang baru tujuh orang yang berani melapor resmi ke Polres Kabupaten Sukabumi,” ujar Ibu T.

Karena itu, jumlah korban sebenarnya masih menunggu pendalaman penyidik.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, membenarkan bahwa IS diketahui sering mengisi kegiatan pengajian warga.

Menurut Dudi, kedekatan sosial tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memudahkan terlapor berinteraksi dengan anak-anak di lingkungan sekitar.

“Dari hasil pemeriksaan, terlapor ini memang sering mengisi pengajian warga sekitar. Perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang sejak bulan Agustus,” ujar Dudi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mendekati anak-anak yang sedang berada di sekitar rumah, kemudian mengajak mereka masuk ke dalam rumah tanpa didampingi orang lain.

Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta pola yang diduga digunakan oleh terlapor.

Kasus tersebut juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan keluarga korban. Sejumlah anak disebut mengalami tekanan psikologis setelah dugaan peristiwa tersebut.

Ibu T mengatakan keluarga korban berharap proses hukum berjalan secara transparan dan memberikan perlindungan kepada anak-anak yang diduga menjadi korban.

“Kami menuntut keadilan dan kebenaran ditegakkan seadil-adilnya. Pelaku harus dijatuhi hukuman berat agar ada efek jera. Anak-anak kami mengalami trauma berat dan mental mereka jatuh akibat perbuatan tersangka,” tegasnya.

Untuk menangani kondisi korban, kepolisian disebut menyiapkan pendampingan serta pemulihan psikologis. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa anaknya menjadi korban agar segera melapor.

Saat ini IS telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami keterangan para saksi, korban, serta bukti-bukti lain untuk mengungkap keseluruhan perkara.

Penerapan pasal dan ancaman pidana akan bergantung pada hasil penyidikan serta konstruksi perkara yang ditetapkan penyidik berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi juga masih perlu memastikan apakah informasi mengenai dugaan puluhan korban tersebut memiliki dasar yang dapat dibuktikan secara hukum.

Masyarakat yang mengetahui informasi terkait perkara ini diharapkan tidak menyebarkan identitas anak yang diduga menjadi korban untuk menjaga privasi dan kondisi psikologis mereka.

(Evi)