Dua Motor Raib Dibobol, Polisi Selidiki Curat Sari Rejo
Medan — Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dilaporkan terjadi di kawasan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Sebuah rumah warga di Jalan Sejati Gang Imam dilaporkan dibobol pada Minggu (27/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut menyebabkan dua sepeda motor, uang tunai, serta sejumlah barang dan dokumen berharga milik korban hilang. Total kerugian yang dilaporkan diperkirakan mencapai sekitar Rp48,7 juta.
Korban, M. Anwar Rifai, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Medan Baru pada Senin (28/9/2026). Laporan itu tercatat dengan Nomor LP/B/962/IX/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, kejadian diketahui sekitar pukul 05.45 WIB. Saat itu, istri korban, Novi Andani, bangun dan mendapati pintu depan rumah dalam keadaan terbuka.
Pemeriksaan lebih lanjut menemukan jendela serta pintu dapur juga terbuka dan diduga mengalami kerusakan. Korban kemudian mengecek sejumlah barang di dalam rumah dan mendapati dua sepeda motor serta beberapa barang lainnya sudah tidak berada di tempat.
Dua kendaraan yang dilaporkan hilang yakni Yamaha NMax tahun 2024 nomor polisi 6433 ALZ warna hijau Army dan Honda Beat nomor polisi BK 3263 AGG warna biru putih.
Selain kendaraan, korban juga melaporkan kehilangan uang tunai sekitar Rp4,3 juta, helm, jas hujan, serta sejumlah dokumen kendaraan.
Petunjuk lain berasal dari rekaman CCTV milik tetangga. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang melintas sekitar pukul 04.28 WIB dengan membawa sepeda motor yang diduga merupakan kendaraan milik korban.
Rekaman tersebut diharapkan dapat membantu penyidik mengidentifikasi rangkaian kejadian serta pihak yang diduga terlibat dalam pencurian.
Perkara tersebut kini ditangani Polsek Medan Baru. Saat dikonfirmasi Radar007.com pada Rabu (30/9/2026), Aiptu P. Hutabarat menyampaikan bahwa laporan korban masih dalam proses penanganan.
“Berkas baru dimasukkan ke ruangan Kapolsek. Ini masih baru sekitar tiga hari. Kami lagi proses,” ujarnya.
Warga berharap polisi dapat menindaklanjuti sejumlah petunjuk yang tersedia, termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta keterangan saksi.
Peristiwa tersebut dilaporkan sebagai pencurian dengan pemberatan karena terdapat dugaan pembobolan akses masuk rumah. Namun, penerapan pasal pidana terhadap perkara konkret tetap bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta pembuktian unsur tindak pidananya.
Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, penyidik nantinya akan menentukan pasal yang tepat berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh selama proses hukum.
Dengan demikian, pihak yang belum ditetapkan sebagai tersangka tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah.
Saat ini, perhatian warga tertuju pada proses penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Rekaman CCTV, pemeriksaan lokasi kejadian, serta keterangan para saksi diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa dan menemukan keberadaan kendaraan yang dilaporkan hilang.
Radar007.com akan mengikuti perkembangan penanganan perkara tersebut berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian.
(Hkz)
