HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Musrenbangdes Sukaresmi Bahas RKPDes 2027 dan Usulan 2028

Kab. Bogor — Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta menyusun Daftar Usulan RKPDes (DU-RKPDes) Tahun 2028.

Forum yang berlangsung Rabu (30/9/2026) tersebut dihadiri Kepala Desa Sukaresmi Rukmana, S.IP., Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para kepala sekolah, unsur masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait.

Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa. Melalui forum ini, pemerintah desa bersama masyarakat menghimpun dan membahas berbagai kebutuhan untuk menentukan usulan berdasarkan kondisi serta skala prioritas.

Kepala Desa Sukaresmi, Rukmana, S.IP., mengatakan sejumlah kebutuhan yang dibahas meliputi peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pembangunan serta perbaikan infrastruktur jalan, hingga program sosial yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Rukmana, setiap usulan harus mengikuti tahapan perencanaan dan mekanisme yang berlaku, termasuk memasukkannya melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Usulan yang ada di desa, seperti sarana pendidikan, jalan dan kegiatan sosial, akan kita dorong melalui mekanisme perencanaan. Salah satunya harus masuk ke sistem SIPD,” ujar Rukmana.

Sejumlah usulan yang sebelumnya diajukan melalui tahapan Musrenbang juga telah memperoleh realisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor.

Karena itu, Pemdes Sukaresmi kembali melakukan inventarisasi kebutuhan masyarakat untuk menentukan program yang akan masuk dalam perencanaan pembangunan 2027 maupun daftar usulan pembangunan 2028.

Rukmana turut mengapresiasi dukungan pemerintah daerah melalui program Bantuan Keuangan (Bankeu). Menurutnya, program tersebut telah mendukung berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan, kebudayaan, kebersihan lingkungan, digitalisasi desa, hingga pembangunan infrastruktur.

“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan keuangan dari pemerintah daerah, masyarakat sangat antusias karena banyak program yang bisa dirasakan manfaatnya,” katanya.

Salah satu program yang dinilai memberikan manfaat ialah digitalisasi desa. Program tersebut membantu pemerintah desa menata pendataan penduduk secara lebih sistematis.

Di sisi lain, pembangunan dan perbaikan infrastruktur terus diarahkan untuk memperbaiki akses masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Desa Sukaresmi.

“Digitalisasi desa sangat bermanfaat untuk membantu pendataan penduduk. Infrastruktur juga yang sebelumnya kurang baik, sekarang diperbaiki sehingga bisa mendukung percepatan perekonomian masyarakat di Desa Sukaresmi,” jelasnya.

Selain pembangunan fisik, Pemdes Sukaresmi masih mendata dan membahas rencana program bantuan pendidikan berupa program sarjana. Penentuan calon penerima manfaat akan mempertimbangkan data serta hasil pembahasan bersama agar bantuan dapat diberikan sesuai sasaran.

Untuk memperkuat pemetaan kebutuhan di tingkat wilayah, pemerintah desa akan melanjutkan pembahasan melalui Musyawarah Dusun (Musdus). Forum tersebut akan membahas kebutuhan, lokasi, serta skala prioritas pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah.

Bidang pendidikan menjadi salah satu perhatian dalam penyusunan usulan. Sejumlah kebutuhan yang dibahas antara lain rehabilitasi fasilitas sekolah serta penambahan atau peningkatan ruang kelas.

Peningkatan sarana dan prasarana pendidikan diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih layak dan nyaman sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan pendidikan bagi masyarakat Desa Sukaresmi.

Melalui Musrenbangdes, Pemdes Sukaresmi menargetkan seluruh aspirasi masyarakat tersusun secara terarah dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran.

Program yang disepakati nantinya dapat dibiayai melalui anggaran desa maupun diusulkan kepada pemerintah daerah sesuai kewenangan dan mekanisme perencanaan pembangunan.

Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi salah satu dasar penyusunan RKPDes Tahun 2027 sekaligus bahan penyusunan daftar usulan pembangunan Tahun 2028. Dengan perencanaan tersebut, pembangunan Desa Sukaresmi diharapkan dapat berjalan bertahap, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

(Ade)