Dilansir dari laman detikjabar AA, praktisi jasa travel yang pernah memicu perhatian publik pada tahun 2022 dengan unggahannya tentang pungli di media sosial, dua tahun kemudian, praktik tersebut masih berlanjut dengan modus yang berbeda.
Ab mencatat beberapa kejadian di Ciletuh dan Cisolok yang menunjukkan masih adanya pungli, meski sejumlah tempat menerapkan pembayaran menggunakan Qris.
Meskipun demikian, ada oknum yang tetap memaksa wisatawan membayar uang tunai. Pengalaman serupa juga dialami di Loji, di mana pengunjung diminta membayar sejumlah uang sebagai syarat melintas.
Meskipun pungli sempat menjadi sorotan di media sosial, hal itu hanya berdampak sementara, karena pelaku pungli kemudian kembali menggunakan modus baru di lokasi wisata.
Abmenegaskan bahwa dia tidak keberatan membayar tarif masuk atau parkir selama sesuai dengan aturan, asalkan layanan yang diberikan memadai dan transparan.
( Januari )