HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Empat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Sukabumi Masih Kosong

Kab. Sukabumi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi sejumlah pejabat struktural pada Selasa (7/10/2025). Kegiatan tersebut digelar berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 800.1.3/Kep.780-BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pelantikan kali ini mencakup pejabat eselon II.b (pimpinan tinggi pratama), pejabat administrator (camat dan inspektur pembantu), serta pejabat pengawas (eselon III.a, III.b, IV.a, dan IV.b). Selain itu, beberapa pejabat juga ditunjuk sebagai Kepala UPTD Puskesmas di sejumlah kecamatan.

Meski demikian, dari keseluruhan jabatan yang dilantik, masih terdapat empat posisi pimpinan tinggi pratama yang belum terisi. Kekosongan ini menjadi sorotan karena tidak semua jabatan diisi secara bersamaan dalam pelantikan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Ir. Teja sumirat, M.M., membenarkan adanya empat jabatan setingkat eselon II.b yang masih kosong.

“Empat jabatan tersebut masing-masing Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Badan BPKAD, dan Direktur RSUD Sekarwangi. Untuk sementara, posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas (Plt),” ujar Ir. Teja Sumirat saat ditemui di kantornya, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut,ia menjelaskan bahwa pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama harus melalui mekanisme seleksi terbuka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah.

“Seleksi terbuka akan segera diumumkan setelah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaia Negara (BKN)", pungkasnya. 

(Heri)