Iklan

Iklan

Iklan

Sekjen DPP PPRI Soroti Pelaksanaan Program PKTD di Kab. Sukabumi : Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat

JurnalExpose
Minggu, 22 Juni 2025, 04:13 WIB Last Updated 2025-06-23T07:02:31Z

Kab. Sukabumi – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independent (DPP PPRI), Asep Ruswandi, S.Pd., C.BJ., C.EJ., menyoroti pelaksanaan Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) di sejumlah wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia menilai program yang bersumber dari Dana Desa ini perlu diawasi secara ketat agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.


“PKTD merupakan program strategis yang bertujuan membuka lapangan kerja bagi warga miskin dan pengangguran di desa. Namun, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian di beberapa titik yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Asep kepada media, Kamis (19/6/2025).


Asep menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelibatan masyarakat dalam pelaksanaan PKTD. Ia menegaskan bahwa PPRI akan menjalin koordinasi dengan para pemangku kepentingan, baik di tingkat desa maupun kabupaten, guna memastikan program berjalan sesuai regulasi.


“Program ini mulia, menyasar kelompok rentan. Tapi kami tak boleh abai terhadap potensi pelanggaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,” tegasnya.


Lebih jauh, Asep meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi untuk memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap aparatur desa. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan PKTD berpedoman pada Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 dan Permendesa Nomor 2 Tahun 2024, yang menekankan prinsip padat karya: menggunakan tenaga lokal, pembayaran upah harian langsung, tanpa alat berat, dan dikerjakan secara swakelola oleh masyarakat desa.


Tujuan utama PKTD, tambahnya, tidak hanya untuk menambah penghasilan warga, tetapi juga mendorong pemulihan ekonomi desa, peningkatan infrastruktur, dan penguatan kapasitas warga melalui pelatihan serta kegiatan produktif lainnya seperti pertanian dan kerajinan.


Untuk mendorong partisipasi publik, DPP PPRI membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PKTD.


“Kami mengajak semua elemen masyarakat ikut mengawasi. Mari jaga program ini agar benar-benar membawa manfaat nyata dan bebas dari praktik korupsi,” pungkas Asep.



( Red )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan