Kab. Sukabumi — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi kembali membuat gebrakan dengan meluncurkan program “Tebus Murah PBB-P2 2025” yang memberikan diskon pajak besar-besaran dan kesempatan meraih hadiah umroh gratis bagi warga yang membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi, Herdy Somantri (akrab disapa Bima), menyampaikan bahwa program ini merupakan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak yang mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus memperbarui data wajib pajak yang sudah lama tidak aktif.
“Program ini berlaku bagi warga yang membayar PBB tahun 2025. Ada pembebasan dan diskon besar untuk tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Herdy saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 22 Juli 2025.
Berikut rincian diskon yang ditawarkan:
100% Gratis untuk tunggakan PBB tahun 1994–2012
50% Diskon untuk tunggakan tahun 2013–2019
40% Diskon untuk tunggakan tahun 2020–2021
30% Diskon untuk tunggakan tahun 2022
20% Diskon untuk tunggakan tahun 2023
10% Diskon untuk tunggakan tahun 2024
“Semua kemudahan ini hanya berlaku jika masyarakat melunasi PBB-P2 tahun 2025,” tegas Herdy.
Tak hanya potongan pajak, warga juga berkesempatan menang hadiah Umroh melalui sistem undian yang berlaku untuk wajib pajak yang telah melunasi PBB 2025 paling lambat 30 September 2025.
“Siapa pun yang bayar lunas PBB 2025 akan kami undi untuk mendapatkan hadiah umroh. Jadi manfaatkan program ini sebaik mungkin,” ajaknya.
Program ini sejalan dengan arahan Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang ingin memberikan insentif, kemudahan, dan keberkahan bagi masyarakat yang taat pajak.
Biruan !!! Jangan Sampai Ketinggalan Batas program Sampai30 September 2025
( Heri )