Video Dugaan Penistaan Al-Qur’an di Lebak Viral, Dua Perempuan Dilaporkan ke Polisi
4/10/2026 08:33:00 PM
LEBAK, – Dugaan penistaan agama yang dilakukan dua perempuan di Lebak, Banten, menggegerkan warga dan memicu kecaman. Perilaku keduanya yang terekam dalam video amatir memperlihatkan tindakan melecehkan dengan menginjak kitab suci Al-Qur’an. Rekaman tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
Warga yang geram segera mendatangi Mapolsek Malingping, menuntut agar kedua pelaku diproses hukum. Untuk menghindari amukan massa, kasus penistaan agama ini langsung dilimpahkan ke Mapolres Lebak.
Dalam video, terlihat salah satu perempuan menyuruh rekannya menginjak Al-Qur’an sambil bersumpah, setelah dituduh melakukan pencurian.
Peristiwa bermula ketika N kehilangan bedak dan minyak wangi. Barang serupa ditemukan di tangan Meta, sehingga Meta dipanggil ke salon milik N di wilayah Polotot, Malingping.
(Hkz)
