Kab. Sukabumi - Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mematangkan persiapan menjelang peresmian Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berteknologi Refused Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cimenteng, Kecamatan Cikembar.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar pada Kamis (24/7/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah. Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya kesiapan total menjelang peresmian yang dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2025.
“Kita akan menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah dengan teknologi RDF. Maka dari itu, seluruh persiapan, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun penataan lokasi, harus matang dan tertata rapi,” tegasnya.
H. Ade Suryaman menyebutkan, sejumlah pejabat tinggi negara akan menghadiri acara peresmian. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dijadwalkan tiba pada 29 Juli, bersama Gubernur Jawa Barat, Bupati Cianjur, dan Wali Kota Sukabumi.
“Mengingat kehadiran Menteri lebih awal, kita harus memastikan akses menuju lokasi sudah siap. Termasuk penataan area parkir untuk tamu VVIP dan zona khusus bagi perangkat daerah lainnya,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar TPST RDF Cimenteng menjadi tonggak awal menuju sistem pengelolaan sampah modern yang ramah lingkungan. Proyek ini sekaligus mendukung target pengurangan emisi gas rumah kaca melalui pendekatan ekonomi sirkular.
Sebagai informasi, TPST RDF Cimenteng dibangun untuk mengatasi persoalan sampah dengan cara lebih efisien dan ramah lingkungan. Teknologi RDF memungkinkan konversi sampah non-organik menjadi bahan bakar alternatif bagi industri, sehingga dapat mengurangi beban TPA konvensional sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.


