Proyek Bronjong Sungai Ciapus Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan, FJP2 Minta Transparansi dan Penerapan K3
Kab. Bogor – Pembangunan bronjong di bantaran Sungai Ciapus, Kampung Ciherang Kidul, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian publik. Proyek yang disebut berada di bawah penanganan UPTD Irigasi Wilayah IV itu disorot karena belum terlihat dilengkapi papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi proyek, termasuk sumber pendanaan, nilai anggaran, volume pekerjaan, serta pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Ketua Forum Jurnalis Peduli Publik (FJP2) Bogor Raya, Ade Suhendar, menilai masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi dasar terkait proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.
"Keberadaan papan informasi sangat penting sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Melalui papan proyek, publik dapat mengetahui sumber anggaran, nilai kegiatan, waktu pelaksanaan, hingga pihak pelaksana pekerjaan," ujar Ade, Jumat (19/6/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai oleh anggaran negara maupun daerah. Tanpa informasi yang jelas, masyarakat akan kesulitan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek di lapangan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, pekerjaan pemasangan bronjong di sepanjang bantaran Sungai Ciapus masih berlangsung. Namun hingga saat ini belum terlihat papan informasi proyek yang umumnya memuat identitas kegiatan, sumber dana, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, serta nama pelaksana pekerjaan.
Selain aspek transparansi, FJP2 juga menyoroti penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
Dari hasil pengamatan di lapangan, sejumlah pekerja terlihat belum menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara lengkap, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, sarung tangan, maupun perlengkapan keselamatan kerja lainnya.
Ade mengingatkan bahwa pekerjaan bronjong memiliki risiko cukup tinggi karena melibatkan material batu berukuran besar serta dilakukan di area bantaran sungai yang berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
"Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas. Penerapan standar K3 penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan selama proses pekerjaan berlangsung," katanya.
FJP2 juga menilai perlunya pengawasan yang lebih intensif dari pihak pelaksana maupun instansi terkait agar seluruh prosedur pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, masyarakat mengaku kesulitan memperoleh informasi langsung mengenai proyek tersebut karena tidak selalu terdapat pihak yang dapat memberikan penjelasan di lokasi pekerjaan.
Menurut Ade, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat apabila tidak segera disertai penjelasan resmi dari pihak terkait.
Karena itu, FJP2 mendorong UPTD Irigasi Wilayah IV maupun instansi yang berwenang untuk memberikan keterangan secara terbuka mengenai status proyek, sumber pendanaan, nilai kegiatan, volume pekerjaan, mekanisme pelaksanaan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk menjamin keselamatan para pekerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak UPTD Irigasi Wilayah IV Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait keberadaan papan informasi proyek maupun penerapan standar keselamatan kerja pada pembangunan bronjong di bantaran Sungai Ciapus.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
(Ade)
