Jakarta Utara — Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Jl. Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Video yang diunggah akun Instagram @lbj_jakarta menampilkan seorang pria meminta uang kepada pengendara di pinggir jalan, tepat di samping pusat perbelanjaan Lotte Mart.
Merespons laporan tersebut, polisi langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan. Pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 19.00 WIB, petugas menggelar Operasi Premanisme di lokasi kejadian. Dalam operasi itu, polisi berhasil menangkap tiga pria yang diduga melakukan pungli dan parkir liar di area tersebut.
Ketiga terduga pelaku yang diamankan adalah:
AA (27), warga Kabupaten Nagekeo, NTT
WS (48), warga Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara
OT (21), warga Kabupaten Nagekeo, NTT
Dari hasil interogasi awal, AA mengakui bahwa dirinyalah sosok yang muncul dalam video yang viral.
Petugas juga mengamankan barang bukti, berupa:
Satu lembar Surat Tugas Unit Pengelolaan Parkir atas nama Wenseslaus Susu (berlaku hingga 6 Juni 2025)
Berdasarkan pemeriksaan di lokasi, dugaan pungli tersebut terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025 pukul 18.41 WIB. Ketiga pelaku diketahui kerap beroperasi antara pukul 18.00 hingga 01.00 WIB, dan keberadaan mereka meresahkan masyarakat serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
Setelah mengamankan pelaku, polisi membawa mereka ke Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Proses hukum akan dilakukan secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Kelapa Gading menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungli di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme dalam bentuk apa pun. Penindakan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga," tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aksi pungli dan premanisme melalui kanal resmi pengaduan yang tersedia.