Iklan

Iklan

Iklan

Wabup dan Kepala BPJS Bahas Percepatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

JurnalExpose
Senin, 14 Juli 2025, 19:50 WIB Last Updated 2025-07-14T12:50:15Z

Kab. Sukabumi -- Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sukabumi, Ryan Gustviana, membahas percepatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, baik formal maupun informal. Mereka menggelar pertemuan tersebut di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (14/7/2025).


Ryan Gustviana mengungkapkan, cakupan kepesertaan tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi baru mencapai 41 persen. Artinya, mayoritas pekerja termasuk buruh informal dan sektor konstruksi desa belum mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.


“Kami terus meningkatkan literasi jaminan sosial kepada masyarakat, termasuk melalui pendekatan langsung ke desa dan kecamatan. Dari total 381 desa, kami sudah menyosialisasikan program ini ke 378 desa. Target kami, seluruh desa dapat terjangkau tahun ini,” jelas Ryan.


BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga mendorong perlindungan bagi sektor konstruksi desa. Pihak BPJS mencatat dan melaporkan seluruh pekerja proyek pembangunan desa secara by name by address agar mereka mendapatkan perlindungan sosial secara menyeluruh.


Pertemuan ini juga membahas Program Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia). Kabupaten Sukabumi tercatat sebagai salah satu daerah dengan kepesertaan Perisai terbanyak di Indonesia.


“Kami berharap program ini terus digaungkan agar masyarakat memahami pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya untuk masa depan mereka,” tambah Ryan.


Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyatakan Pemkab Sukabumi mendukung penuh upaya perluasan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar seluruh pekerja, termasuk buruh pabrik dan aparat desa.


“Pemkab akan turun langsung melakukan sosialisasi ke pabrik-pabrik yang belum terdaftar, serta memperkuat pengawasan terhadap perusahaan yang belum memenuhi kewajiban mereka,” tegas Andreas.


Ia juga menegaskan pentingnya manfaat jaminan sosial bagi keberlangsungan hidup keluarga pekerja, terutama saat musibah terjadi.


“Jaminan kecelakaan kerja dan hari tua sangat penting. Kami ingin masyarakat Sukabumi benar-benar terlindungi,” ujarnya.


Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi, Jujun Junaedi, menegaskan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Forum HRD Kabupaten Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan merumuskan solusi bersama untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.


“Forum ini menjadi langkah konkret untuk menyatukan pemahaman dan komitmen semua pihak dalam melindungi pekerja,” tutup Jujun.



( Ismail )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

DPRD

+