Iklan

Iklan

Iklan

Bupati Sukabumi Beri Diskon dan Bonus PBB-P2, Hadiah Umroh untuk Warga Taat Pajak

JurnalExpose
Kamis, 14 Agustus 2025, 21:02 WIB Last Updated 2025-08-14T14:02:59Z

Sukabumi — Saat sejumlah daerah lain menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bupati Sukabumi H. Asep Japar justru mengambil langkah berbeda. Ia memberikan pengurangan pajak, pembebasan tunggakan, hingga bonus hadiah umroh bagi warga yang taat membayar PBB-P2.


“Kami ada program tebus murah, yaitu pengurangan pokok PBB-P2 serta pembebasan sanksi administratif. Syaratnya, masyarakat harus membayar PBB-P2 tahun 2025,” ujar Bupati Asep Japar usai membuka pasar murah di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, Kamis (14/8/2025).


Program ini berlaku hingga 30 September 2025. Rinciannya:


Tunggakan 1994–2012: dibebaskan 100%


Tunggakan 2013–2019: diskon 50%


Tunggakan 2020–2021: diskon 40%


Tunggakan 2022: diskon 30%


Tunggakan 2023: diskon 20%


Tunggakan 2024: diskon 10%


Bupati Asep menegaskan kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran membayar pajak. “Saya tidak ingin menyulitkan masyarakat. Semoga upaya ini bisa meningkatkan partisipasi dan membangun kesadaran untuk membayar pajak,” tambahnya.


Masyarakat dapat membayar PBB-P2 melalui kantor desa, outlet pelayanan, nomor WhatsApp 0857-9888-8110, atau aplikasi Smart Bapenda yang tersedia di Play Store.


( Sukam Irawan )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

Otomotif

+