DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sahkan Raperda Perubahan APBD 2025, Ini Poin Pentingnya
Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menegaskan bahwa penyesuaian APBD 2025 dilakukan setelah mengevaluasi capaian kinerja pelaksanaan APBD semester I serta menyesuaikan dengan perubahan kondisi makro ekonomi yang berbeda dari asumsi awal.
Penyesuaian tersebut meliputi perubahan asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD 2025.
“Perubahan ini kami lakukan untuk merespons dinamika pembangunan nasional maupun di Jawa Barat, sekaligus mempercepat prioritas pembangunan agar target kinerja dan pemenuhan belanja wajib tercapai,” ujar Asep Japar.
Ia juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD atas catatan, pertanyaan, dan koreksi selama proses pembahasan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting untuk memperbaiki jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Sesuai Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025, Pemkab Sukabumi akan menyerahkan Raperda yang telah disepakati ini kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan akhir.
( Ibeng )