LPK-AKI Resmikan DPC Kabupaten Bogor, Badrudin Resmi Menjabat Ketua
Kab. Bogor – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Perlindungan Konsumen Anom Kalijaga Indonesia (LPK-AKI) resmi menetapkan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bogor melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan pada 12 Agustus 2025.
Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga Nasional LPK-AKI, Yahman Efendi, menyerahkan SK tersebut secara langsung mewakili Ketua Umum DPP LPK-AKI. Dalam susunan kepengurusan baru, Badrudin dipercaya memimpin sebagai Ketua DPC, Maulana sebagai Sekretaris, dan Dede Jimie Sunarya sebagai Bendahara.
Yahman Efendi berharap kepengurusan baru ini mampu menjalankan amanah organisasi, memberikan perlindungan, dan membantu menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi konsumen di Kabupaten Bogor.
“Dengan terbentuknya DPC LPK-AKI Kabupaten Bogor, kami berharap jangkauan pelayanan dan bantuan kepada masyarakat semakin luas, terutama dalam masalah perlindungan konsumen,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan ketua bidang lainnya akan segera digelar untuk melengkapi struktur kepengurusan.
Kehadiran DPC LPK-AKI Kabupaten Bogor diyakini dapat mempermudah masyarakat mendapatkan informasi dan bantuan hukum terkait hak-hak konsumen. LPK-AKI berkomitmen terus memperkuat peran dan eksistensinya dalam mengawal serta memperjuangkan hak-hak konsumen di seluruh Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor.
(Ade)
