Iklan

Iklan

Iklan

Satgas Pangan Polri Temukan Pelanggaran Produksi Beras di PT Padi Indonesia Maju Serang

JurnalExpose
Sabtu, 09 Agustus 2025, 15:21 WIB Last Updated 2025-08-09T08:21:12Z

Serang – Satgas Pangan Polri menggelar rekonstruksi lapangan di pabrik PT Padi Indonesia Maju, Serang, Banten, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan proses produksi beras sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas pangan nasional.


Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam proses produksi. Salah satunya, uji sampling Quality Control (QC) hanya dilakukan satu hingga dua kali, jauh di bawah frekuensi ideal sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).


“Produk akhir masih mengandung sisa menir. Ini menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi manajemen,” tegas Helfi.


Satgas juga menemukan praktik penambahan berat kemasan sebesar 200 gram untuk setiap karung beras berkapasitas 25 kilogram. Penambahan ini dilakukan agar kemasan tidak ditolak oleh sistem otomatis mesin pengemas.


Selain itu, dari total 22 petugas QC, hanya satu orang yang memiliki sertifikasi resmi. Helfi menegaskan manajemen perusahaan bertanggung jawab memberikan pelatihan dan memastikan mutu produksi sesuai standar.


Tiga orang yang terkait kasus ini tidak berada di lokasi karena tengah menjalani proses hukum. Meski demikian, operasional dan distribusi beras dari PT Padi Indonesia Maju tetap berjalan normal.


( Red )
Komentar

Tampilkan

Terkini

Iklan

Otomotif

+