Tindak Lanjut PNBP, Kodaeral I Terima Kunjunyan Kerja Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan BMN Kemhan
Kedatangan Tim Kemhan ini betujuan menyelesaikan hambatan prosedural dalam menggunakan kembali Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), seperti izin penggunaan, ketidaksesuaian pencatatan, atau persetujuan penggunaan dana. Tim ini sekaligus memberikan bimbingan teknis/asistensi agar satuan kerja memahami format dokumen pendukung sesuai ketentuan dan syarat Satker yang dapat menggunakan kembali PNBP Pemanfaatan BMN.
Dalam sambutannya, Komandan Kodaeral I diwakili Wadan Kodaeral I mengucapkan selamat datang dan terim akasih atas kedatangan Katim beserta rombongan dari Kemhan di Makodaeral I.
"Kami berharap kedatangan Tim ini dan bimbingan serta asistensi yang diberikan dapat menyelesaikan hambatan dan kendala dalam prosedur penggunaan kembali PNBP pemanfaatan MBN khususnya di jajaran Kodaeral I sehingga memberikan dampak positif bagi Organisasi," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Asrena, Aslog Dankodaeral I, Kakuwil, Kadisfaslan, Kaakun serta Kaprimkopal Kodaeral I.