HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Andi Ferry Mulyanudin Raih Penghargaan Pegawai Teladan Kemenkum Berkat Inovasi Layanan Hukum Digital

Bandung – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan penghargaan kepada Andi Ferry Mulyanudin, Penyuluh Hukum Madya pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, sebagai Pegawai Teladan.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, dalam apel pagi di Bandung, Senin (8/9/2025).

Andi Ferry dinilai layak menerima penghargaan berkat kontribusinya menghadirkan inovasi digital di bidang pelayanan hukum melalui aplikasi Sistem Informasi Laporan Kinerja Notaris (SIKENOT).

Inovasi ini memudahkan monitoring kinerja notaris dan telah mendapat pengakuan resmi dari Kemenkumham melalui Surat Pencatatan Ciptaan Nomor 000126581 dan Nomor Permohonan EC00201656490.

Selain berinovasi, Andi Ferry juga aktif sebagai Ketua PERLUHKUM Jabar (Perkumpulan Penyuluh Hukum Jawa Barat). Ia sering turun langsung ke lapangan memberikan penyuluhan hukum, khususnya terkait Kekayaan Intelektual (KI), serta mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan KI.

Tak hanya itu, ia juga menggalakkan edukasi tertib berlalu lintas sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di masyarakat.

Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi Andi Ferry.

“Kami bangga memiliki pegawai seperti Andi Ferry Mulyanudin yang selalu menunjukkan komitmen tinggi dalam setiap tugasnya. Prestasi ini diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi pegawai lainnya,” ungkap Asep.

Asep menegaskan, penghargaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk nyata pengakuan atas dedikasi, integritas, dan pengabdian pegawai.

“Semoga penghargaan ini menjadi pemantik semangat bagi seluruh jajaran untuk terus berkarya dan berinovasi demi masyarakat,” tambahnya.

Penghargaan yang diterima Andi Ferry menjadi kebanggaan sekaligus motivasi, tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi seluruh pegawai Kemenkumham. Semangat inovasi dan pengabdian diharapkan terus menguatkan layanan publik di bidang hukum.

( Red )