HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Desa Petir Gelar Musrenbang RKPDes 2026, Bahas Skala Prioritas Pembangunan

Kab. BogorPemerintah Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di aula kantor desa. Agenda ini membahas rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 yang akan menjadi acuan arah pembangunan desa ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri Camat Dramaga Atep S. Sumaryo, SH, MM, Kepala Desa Petir Sukardi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para ketua RT/RW, kader PKK, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Petir Sukardi menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus merumuskan prioritas pembangunan desa.

“Melalui musyawarah ini, kami ingin memastikan pembangunan desa berjalan terarah, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat. Usulan yang masuk akan dipilah berdasarkan skala prioritas agar hasilnya benar-benar dirasakan warga,” ujar Sukardi.

Musyawarah berlangsung partisipatif dengan banyak usulan dari perwakilan warga. Beberapa di antaranya mencakup pembangunan infrastruktur jalan lingkungan, perbaikan drainase, peningkatan sarana pendidikan dan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.

Kader PKK menekankan pentingnya program pemberdayaan perempuan serta penguatan peran keluarga dalam pembangunan desa. Sementara itu, tokoh agama mengingatkan agar setiap rencana pembangunan tetap berpijak pada nilai sosial dan keagamaan.

Camat Dramaga, Atep S. Sumaryo, mengapresiasi jalannya Musrenbangdes di Desa Petir. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus realistis serta selaras dengan program tingkat kecamatan maupun kabupaten.

“Musrenbang ini menjadi wadah komunikasi bersama. Harapannya, Desa Petir dapat memanfaatkan forum ini untuk menentukan arah pembangunan yang sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat,” tutur Atep.

Musrenbangdes Desa Petir 2026 ditutup dengan kesepakatan untuk merangkum seluruh usulan ke dalam dokumen resmi RKPDes 2026. Dokumen tersebut akan menjadi pedoman pembangunan desa sekaligus dasar pengajuan program ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes, pembangunan Desa Petir diharapkan semakin terencana, partisipatif, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

( Ade )