HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Korban Laporkan Pengeroyokan, Terduga Pelaku di Takalar Belum Diamankan Polisi

TAKALAR – Kasus dugaan pengeroyokan di Desa Bontomajannang, Kelurahan Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, menjadi sorotan publik. Korban bernama Rasul Dg Sore (48) warga Tamala’lang, Desa Parangmata, melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polsek Bontolebang dengan nomor laporan polisi Lp/B/85/VIII/2025/SPKT/Sek Galut/Res Takalar/Polda Sulsel. Kejadian terjadi Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 23.00 WITA.

Kapolsek Bontolebang saat dikonfirmasi menyebut penanganan kasus masih dalam tahap pemanggilan saksi. Kanit Reskrim menambahkan, pihaknya menunggu hasil visum dari Puskesmas Bontolebang. Namun, pihak puskesmas mengaku visum belum keluar karena dokter yang menangani korban belum masuk kerja.

Langkah aparat ini dipertanyakan karena menurut sejumlah sumber, salah satu personel kepolisian berada di lokasi sesaat setelah kejadian, saat korban dan terduga pelaku masih ada di tempat. Meski demikian, polisi tidak melakukan pengamanan.

Jurnalis media online, Muh. Syibli dan Gibran, menilai lambannya polisi bertindak menimbulkan tanda tanya.

“Korban sudah menyebut nama-nama pelaku, tapi sampai sekarang belum diamankan. Dulu, polisi langsung bertindak cepat. Apakah sekarang aturannya berbeda?” ujar Syibli.

Keluarga korban juga mengecam sikap aparat yang dinilai tidak transparan. Mereka meminta proses hukum berjalan tegas agar keadilan ditegakkan.

Mengacu Pasal 18 ayat (1) KUHAP, polisi sebenarnya berwenang menangkap terduga pelaku tanpa surat perintah resmi bila situasi mendesak. Surat penangkapan bisa menyusul setelah tindakan dilakukan. Dengan dasar hukum itu, aparat dinilai bisa langsung mengamankan pelaku agar tidak melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Perwakilan keluarga korban berharap kasus ini mendapat perhatian serius.

“Kami meminta Kapolri, Kapolda Sulsel, dan Kapolres Takalar turun tangan. Kami hanya ingin keadilan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Kasus pengeroyokan ini menjadi ujian bagi kepolisian dalam menjaga rasa aman dan membuktikan bahwa hukum berlaku sama untuk semua warga.