Jalan Rusak di Ciomas Akhirnya Diperbaiki, Kades Tegaskan Pembangunan Sesuai Hasil Musrenbang
Jaja menyampaikan klarifikasi ini dalam pertemuan bersama awak media di kantor Desa Ciomas, Selasa (2/9/2025). Ia mengakui bahwa jalan yang dibangun merupakan aset milik PDAM Tirta Kahuripan, namun pelaksanaannya telah melalui kesepakatan pinjam pakai antara PDAM dan Pemerintah Desa Ciomas.
“Pembangunan jalan ini sudah melalui koordinasi dengan Inspektorat, RT, RW, hingga Musrenbang desa dan kecamatan. Jadi tidak ada yang dilanggar, semuanya sesuai aturan dan hasil kesepakatan bersama,” tegas Jaja.
Detail Proyek Jalan
Lokasi : Pintu Ledeng, Desa Ciomas
Panjang : 880 meter
Lebar : 3,5 meter
Tebal : 0,05 meter
Nilai kontrak : Rp1.000.000.000 (termasuk PPN)
Sumber dana : Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa Ciomas TA 2025
Pelaksana : TPK Desa Ciomas bersama masyarakat
Waktu pengerjaan : 20 hari kerja
Menurut Jaja, perbaikan jalan ini menjadi prioritas utama karena kondisinya sudah rusak parah, berlubang, dan kerap menyebabkan kecelakaan.
“Banyak warga jatuh saat melintas karena jalan rusak. Itu sebabnya kami perjuangkan perbaikan jalan ini, meski status lahannya milik PDAM,” ungkapnya.
Jaja berharap perbaikan jalan dapat meningkatkan mobilitas warga serta mendorong perekonomian desa. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara.
“Kami tidak ingin ada lagi kecelakaan. Meski jalan sudah mulus, pengendara tetap harus berhati-hati dan tidak ugal-ugalan,” pungkasnya.
