HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tim Gabungan Bea Cukai Bongkar Gudang Rokok Ilegal di Desa Lemah Duhur, Amankan Truk dan Puluhan Karton Tanpa Cukai


Kab. Bogor – Tim Gabungan Bea Cukai Kabupaten Bogor menggerebek sebuah rumah yang disulap menjadi gudang rokok ilegal tanpa pita cukai di Kampung Nanggoh, Desa Lemah Duhur, Kecamatan Caringin. Penggerebekan ini merupakan bagian dari operasi penertiban dan penindakan rokok ilegal yang digencarkan di wilayah Kabupaten Bogor.

Kasi Penindakan Bea Cukai Kabupaten Bogor Parid mengungkapkan, aksi ini bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat, kami melakukan penyelidikan selama tiga minggu. Hari ini tim berhasil melakukan penindakan dan mengamankan barang bukti,” jelasnya.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua unit truk dan satu unit mobil elf berpelat nomor Jawa Timur yang masih memuat rokok tanpa pita cukai.

“Kami juga menahan sopir dan kernet, serta menyita puluhan karton rokok ilegal dari dalam gudang milik Haji Ujang,” lanjut Parid.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik gudang Haji Ujang belum memberikan keterangan resmi. Petugas Bea Cukai memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk menindak jaringan pengedar rokok tanpa cukai tersebut.

Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran rokok ilegal yang merugikan negara. Bea Cukai menegaskan akan meningkatkan patroli dan penindakan demi melindungi penerimaan negara dan menekan peredaran barang kena cukai ilegal di Kabupaten Bogor.

(Red)