HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Camat Cipatujah H. Baru Sepekan Menjabat, Sudah Dikritik Soal Krisis Keterbukaan Informasi

Tasikmalaya – Baru sepekan menjabat, Camat Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya sudah memantik kritik tajam publik. Bukan karena prestasi kerja, melainkan karena sikap tertutupnya terhadap wartawan yang dinilai melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

Sejumlah jurnalis, termasuk Ikin Roki’in, SE., MM, wartawan senior sekaligus Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen Indonesia (PPRI), mengaku sudah mencoba menghubungi via telepon maupun WhatsApp. Namun, upaya itu tak mendapat balasan, bahkan sekadar sapaan singkat.

Menurut Ikin, sikap tertutup seorang camat berpotensi mencederai amanah publik.

“Baru satu minggu menjabat saja sudah menunjukkan sikap tertutup terhadap wartawan. Bagaimana nanti dia bisa memberi contoh keterbukaan kepada para kepala desa?” tegasnya.

Ikin menilai, pejabat publik seharusnya memahami bahwa transparansi informasi adalah fondasi pemerintahan yang baik.

Seorang camat bukan hanya pejabat administratif, melainkan pemimpin wilayah yang wajib membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

Sikap tidak responsif bisa melanggar UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta bertentangan dengan UU No. 40/1999 tentang Pers. Wartawan adalah jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat, bukan lawan.

Sikap Camat Cipatujah yang memilih diam dinilai memperlebar jarak antara pemerintah kecamatan dan masyarakat. Padahal, komunikasi publik yang baik menjadi syarat utama membangun sinergi pemerintahan.

Camat harusnya jadi teladan keterbukaan, bukan malah menghindar dari pengawasan publik,” ujar Ikin.

Publik menilai, Camat Cipatujah sebaiknya menunjuk staf humas atau membuka website kecamatan resmi agar informasi bisa diakses dengan mudah.
Langkah sederhana seperti membalas pesan konfirmasi pun sudah menjadi bentuk penghormatan terhadap hak publik.

Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan resmi dari Camat Cipatujah. Publik berharap pejabat baru bisa menunjukkan integritas, bukan sekadar jabatan.

Jika sikap tertutup terus dipertahankan, kepercayaan masyarakat akan runtuh. Sebaliknya, dengan komunikasi yang terbuka, pejabat bisa membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.

( PPRI/Red )