LSM Penjara Desak Kepala Desa Pasir Jaya Tegas: Jangan Biarkan CV Mitra Jasa Rusak Pohon Bambu di Proyek TPT
Kab. Bogor – LSM Penjara Kabupaten Bogor meminta Kepala Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, bertindak tegas terhadap CV Mitra Jasa selaku pemborong pembangunan Dinding Penahan Tanah (TPT) di RT 04 RW 08. Proyek tersebut menuai sorotan karena dinilai tidak mengindahkan aturan lingkungan dan terindikasi merusak pohon bambu di sekitar lokasi.
Menurut informasi, pihak pemborong belum melakukan koordinasi resmi dengan pemerintah desa, kecamatan, maupun aparat terkait. Seharusnya, sebelum pelaksanaan, kontraktor menyampaikan surat pemberitahuan kepada pemerintah desa, kecamatan, Polsek, dan Koramil setempat.
Kepala Desa Pasir Jaya, Suhanda Hendrawan (Abah Atok), membenarkan bahwa belum ada komunikasi resmi dari pihak CV Mitra Jasa.
“Belum ada koordinasi, hanya sebatas surat pemberitahuan tertulis pun tidak ada,” tegasnya.
Padahal, kata Suhanda, sejumlah proyek pemerintah lain di Desa Pasir Jaya sudah berjalan dengan koordinasi yang baik bersama perangkat desa.
“Minimal pemborong memperlihatkan SPK. Desa hanya ingin tahu, bukan meminta sesuatu. Tapi sejauh ini, CV Mitra Jasa belum ada koordinasi,” jelasnya.
Ketua LSM Penjara Bogor, Bangbang, menyesalkan adanya tindakan penebangan pohon bambu secara asal-asalan oleh pelaksana proyek. Ia menilai pemborong tidak memperhatikan dampak ekosistem di lokasi pekerjaan.
“Kalau memang bambu menghalangi proyek, mestinya ditebang rapi, bukan asal tebang. Apalagi gubernur justru menyarankan menanam bambu di tebing atau pinggiran saluran air,” ujarnya.
Bangbang mendesak Kepala Desa Pasir Jaya memanggil pihak CV Mitra Jasa agar bertanggung jawab dan memperbaiki tata kelola proyek sesuai aturan lingkungan.
Dengan adanya polemik ini, masyarakat berharap pemerintah desa dan aparat terkait bisa mengawasi lebih ketat setiap pelaksanaan proyek di desa agar transparan, ramah lingkungan, dan tidak merugikan warga sekitar.
( Red )