HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Dua Warga Cikakak Ditangkap Karena Tambang Emas Ilegal di Lahan Sendiri, DLH Sukabumi: “Masalahnya Bukan Kepemilikan, Tapi Izin”

Kab. Sukabumi Dua warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, diamankan aparat kepolisian karena melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di lahan milik pribadi.

Meski dilakukan di tanah sendiri, aktivitas tersebut tetap dikategorikan tambang ilegal, sebab tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan pemerintah. Kedua pelaku disebut bekerja sama antara pemilik lahan dan penanggung jawab pengolahan emas.

Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah muncul narasi “mencuri di tanah sendiri”. Menanggapi hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan resmi bahwa persoalan ini bukan soal kepemilikan tanah, melainkan pelanggaran terhadap hukum dan ancaman kerusakan lingkungan.

“Yang dipermasalahkan bukan siapa pemilik lahannya, tetapi aktivitas tambang tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan. Tanah pribadi tidak otomatis memberikan hak eksploitasi terhadap sumber daya mineral di dalamnya,” jelas perwakilan DLH Sukabumi.

DLH menegaskan, kegiatan penambangan tanpa izin menimbulkan berbagai dampak serius, seperti pencemaran air sungai, kerusakan ekosistem, risiko longsor, hingga ancaman keselamatan warga sekitar.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), pelaku penambangan tanpa izin dapat dijerat pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas tambang tanpa izin. Selain melanggar hukum, wilayah Sukabumi termasuk daerah rawan bencana, sehingga sangat berisiko terhadap keselamatan,” tegas DLH.

Pemerintah daerah bersama Dinas ESDM, Kepolisian, dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi kini melakukan langkah penertiban serta edukasi kepada warga agar tidak tergiur melakukan penambangan liar.

Reporter : (Ismail)

#TambangIlegal #Cikakak #DLHSukabumi #Minerba #LingkunganHidup #HukumTambang #PETI #BeritaSukabumi