H. Dewi Asmara Bahas Perlindungan Saksi dan Tindak Pidana di Hotel Horison Sukabumi
Sukabumi, — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Dewi Asmara, menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Perlindungan Saksi dan Tindak Pidana” di Hotel Horison Sukabumi, Rabu (15/10/2025).
Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum bagi saksi dan korban dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya, H. Dewi Asmara menegaskan bahwa perlindungan terhadap saksi dan korban merupakan bagian penting dari penegakan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
“Saksi dan korban tidak boleh merasa takut untuk melapor atau memberikan keterangan. Negara wajib hadir untuk memberikan perlindungan agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tegas Dewi Asmara di hadapan peserta sosialisasi.
Perwakilan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang turut hadir menjelaskan berbagai bentuk dukungan yang bisa diakses masyarakat, mulai dari perlindungan fisik, pendampingan hukum, hingga bantuan psikologis.
“LPSK siap memberikan pendampingan dan perlindungan bagi saksi maupun korban tindak pidana. Kami mendorong masyarakat untuk berani melapor tanpa rasa takut,” jelas perwakilan LPSK.
Perwakilan dari Polres Sukabumi Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan hukum yang aman dan berkeadilan.
Acara ini diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga organisasi masyarakat sipil.
Suasana berlangsung interaktif, peserta aktif bertanya tentang mekanisme perlindungan saksi, prosedur pelaporan tindak pidana, serta langkah hukum yang bisa ditempuh jika menjadi korban.
Melalui kegiatan ini, Dewi Asmara berharap masyarakat semakin sadar akan hak-haknya sebagai warga negara, serta berani melapor jika mengetahui adanya tindak pidana tanpa takut terhadap ancaman atau tekanan dari pihak manapun.
“Semoga kegiatan ini menumbuhkan keberanian masyarakat untuk melawan ketidakadilan dan bersama-sama menegakkan hukum secara bermartabat,” pungkasnya.