HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kab. Bogor Siapkan Perbup Baru: Anggaran Desa 2026 Fokus Infrastruktur, Pendidikan, dan Ekonomi Lokal

Kab. Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto menyiapkan terobosan baru dalam pengelolaan anggaran desa 2026 melalui Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Khusus Akselerasi Pembangunan Perdesaan. Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk membangun tata kelola keuangan desa yang transparan, adaptif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (6 Oktober 2025).

Rapat finalisasi rancangan Perbup digelar Jumat (3/10/2025) di Ruang Rapat Bupati Bogor, Cibinong. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto dengan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Asmin, Kepala DPMD, Bappedalitbang, serta perwakilan Apdesi Kabupaten Bogor.

Kehadiran lintas perangkat daerah dan perwakilan kepala desa menunjukkan komitmen kolaboratif antara pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk menghasilkan kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat akar rumput.

Dalam arahannya, Rudy menegaskan bahwa Perbup Anggaran Desa 2026 bukan sekadar mengatur mekanisme bantuan keuangan, melainkan instrumen strategis untuk pembangunan jangka panjang.

“Kita tidak hanya memikirkan kebutuhan tahun ini, tetapi juga menyiapkan fondasi kuat bagi pembangunan desa di masa depan,” tegas Rudy.

Fokus Utama Perbup: Infrastruktur, SDM, dan Ekonomi Lokal

Bupati Bogor merinci tiga pilar utama yang menjadi fokus Perbup Anggaran Desa:

  1. Infrastruktur desa berkelanjutan, meliputi perbaikan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas publik.
  2. Peningkatan SDM, termasuk program Satu Desa Satu Sarjana untuk memperluas akses pendidikan tinggi.
  3. Penguatan ekonomi lokal melalui dukungan UMKM, koperasi, pelatihan keterampilan, hingga program pengelolaan sampah ramah lingkungan.

Selain itu, program pemberdayaan sosial dan keagamaan juga dimasukkan untuk memastikan desa tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga memiliki kohesi sosial dan budaya yang kuat.

Plafon Bantuan Naik Jadi Rp1,5 Miliar per Desa

Terobosan lain dalam Perbup ini adalah peningkatan plafon bantuan keuangan desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per tahun per desa. Dengan tambahan anggaran ini, pemerintah desa memiliki fleksibilitas lebih besar untuk merancang dan mengeksekusi program sesuai potensi lokal.

Apdesi Apresiasi Kebijakan Bupati Bogor

Ketua Apdesi Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, mengapresiasi langkah visioner tersebut.

“Ini kebijakan yang sangat berarti. Baru kali ini kepala desa dilibatkan aktif dalam perencanaan anggaran. Bukti nyata Bupati berpihak pada pembangunan dari bawah,” ujarnya.

Menuju Desa Mandiri dan Berdaya Saing

Dengan penerapan Perbup Anggaran Desa 2026, Kabupaten Bogor berharap dapat mempercepat pemerataan pembangunan secara holistik, menciptakan desa mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.

Rudy menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar regulasi administratif, melainkan visi besar menuju Bogor Maju dan Berkeadilan.

“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran desa berdampak langsung bagi masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kualitas hidup warga,” tutupnya.

( Ade )