HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

TNI Kodim 0212/TS Gencar Lakukan Sosialisasi dan Penertiban PETI di Mandailing Natal

MANDailing Natal  _ Upaya penertiban dan pencegahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus digencarkan jajaran TNI Kodim 0212/TS di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

Sejak Senin (20/10/2025) hingga Rabu (22/10/2025), personel Kodim 0212/TS turun langsung ke sejumlah titik lokasi aktivitas penambangan emas ilegal untuk melakukan sosialisasi sekaligus penertiban.

Beberapa lokasi yang disambangi antara lain di aliran Sungai Batang Natal, Desa Ampung Siala, kemudian di Desa Jambur Baru dan Desa Sipogu, Kecamatan Batang Natal. Penertiban juga dilakukan di Desa Pulau Padang (M3) serta Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu.

Selanjutnya, petugas menyisir aliran Sungai Desa Manisak dan Desa Tandiang Menek di Kecamatan Ranto Baek, serta Desa Rantau Panjang dan kawasan Perbukitan Singenjon/Desa Ulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG).

Di setiap lokasi, personel TNI memberikan imbauan langsung kepada para pelaku penambangan agar menghentikan aktivitasnya dan mengeluarkan alat berat dari area tambang. Bahkan, beberapa peralatan penyaringan emas turut dimusnahkan dengan cara dibakar, untuk mencegah aktivitas serupa terulang.

Komandan Kodim (Dandim) 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan penuh TNI terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Madina dalam memberantas PETI.

“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Kodim 0212/TS terhadap Pemkab Madina dalam pemberantasan PETI,” ujar Dandim, Rabu (22/10/2025).

Ia juga menambahkan bahwa Kodim 0212/TS akan terus melakukan imbauan dan sosialisasi berkelanjutan agar masyarakat menyadari dampak negatif dari aktivitas tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.

Meski demikian, sebagian warga mengaku bahwa kegiatan menambang telah menjadi sumber penghidupan utama mereka selama bertahun-tahun.

“Sudah dari dulu, Bang. Dari hasil tambang ini kami bisa sekolahkan anak sampai sarjana,” ujar S, warga Batang Natal.

“Saya dulu petani karet, penghasilan pas-pasan. Setelah ikut nambang, ekonomi membaik,” timpal B, warga lainnya saat ditemui Selasa (21/10/2025).

Keduanya menyadari bahwa aktivitas tersebut ilegal dan berisiko, namun berharap agar pemerintah dapat mencarikan solusi terbaik, termasuk kemungkinan legalisasi atau pemberian izin usaha tambang rakyat.

“Kami tahu ini ilegal, tapi ini satu-satunya mata pencaharian kami sekarang. Kalau bisa, dilegalkan saja supaya kami bisa kerja dengan tenang,” harap mereka.

Langkah tegas TNI Kodim 0212/TS di Mandailing Natal ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi para pelaku PETI, sekaligus membuka jalan bagi pemerintah daerah dalam mencari solusi berkeadilan antara penegakan hukum, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.

(:Magrifatulloh)