DPRD Sukabumi Bahas Pandangan Fraksi Soal Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Kab. Sukabumi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Kamis (13/11/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua II H. Usep dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM, dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna kali ini membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Penanggulangan, Penyelamatan Kebakaran, dan Penyelamatan Non Kebakaran.
Seluruh fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan, tanggapan, dan saran terhadap substansi Raperda yang sebelumnya telah dipaparkan Bupati Sukabumi.
Adapun tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yaitu:
- Fraksi Golkar dan PAN – disampaikan oleh H.M. Loka Tresnajaya, SE
- Fraksi Gerindra – disampaikan oleh H. Syarif Hidayat
- Fraksi PKB – disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya
- Fraksi PKS – disampaikan oleh Hj. Leni Liawati, S.Si
- Fraksi PDI Perjuangan – disampaikan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd
- Fraksi Demokrat – disampaikan oleh Lugi Septiandi Herman
- Fraksi PPP – disampaikan oleh Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap urgensi pembentukan Raperda tersebut, dengan harapan regulasi ini mampu memperkuat sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah Sukabumi.
Namun, fraksi-fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi, di antaranya:
- Penguatan aspek kelembagaan dan pembiayaan;
- Peningkatan kapasitas personel dan sarana prasarana;
- Penyusunan mekanisme penanggulangan yang adaptif terhadap kondisi lapangan;
- Penegasan koordinasi lintas sektor agar penanganan lebih cepat dan terukur.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, mengapresiasi seluruh fraksi yang memberikan pandangan secara objektif dan konstruktif.
“Pandangan umum fraksi merupakan bagian penting dari fungsi legislasi dan pengawasan DPRD terhadap kebijakan pemerintah daerah. Masukan ini akan menjadi dasar dalam penyempurnaan Raperda agar implementasinya benar-benar efektif,” ujar Budi Azhar.
Ia juga menekankan bahwa Raperda ini tidak hanya fokus pada penanganan, tetapi juga memperkuat sistem pencegahan dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran dan keadaan darurat non kebakaran.
“Kami ingin regulasi ini tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi pedoman operasional yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Sukabumi dijadwalkan memberikan jawaban atas seluruh pandangan umum fraksi pada Rapat Paripurna berikutnya, Jumat (14/11/2025).
“Kami harapkan Bupati dapat memberikan jawaban atas tujuh pandangan umum fraksi tersebut pada rapat paripurna selanjutnya. Semoga pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Budi Azhar.
Editor : Ham
Sumber : HMS DPRD Kab. Sukabumi
